Pelaku Usaha Didorong Terapkan PeduliLindungi
NEGARA, NusaBali
Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana berusaha memperluas penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Selain di jajaran pemerintahan, belakangan para pelaku usaha juga mulai didorong menggunakan aplikasi ini untuk membantu pelacakan Covid-19. Sekretaris II Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana I Putu Agus Artana, Kamis (21/10), mengatakan selain di pintu masuk Kantor Bupati Jembrana, kini scan barcode PeduliLingungi juga sudah terpasang di masing-masing OPD lingkungan Pemkab Jembrana. Setiap pegawai maupun pengunjung diwajibkan melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi saat masuk ataupun keluar kantor. "Di masing-masing OPD sudah ada dan semua pegawai sudah diwajibkan memakai aplikasi PeduliLindungi," ujarnya.
Agus Artana mengatakan, saat ini status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Jembrana sudah turun dari Level 3 ke Level 2. Sesuai aturan penerapan PPKM Level 2, sejumlah aktivitas semakin diperlonggar. Seperti batasan kapasitas di pusat perbelanjaan yang sebelumnya dibatasi maksimal 50 persen, kini diberikan maksimal 75 persen. Begitu juga area publik yang sebelumnya ditutup, sudah bisa dibuka kembali. Namun sejumlah kelonggoran itu, tetap dengan catatan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan menggunakan PeduliLindungi.
"PeduliLindungi itu juga menjadi salah satu syarat. Kami juga sudah koordinasikan ke dinas terkait agar pelaku-pelaku usaha menyediakan barcode PeduliLindungi. Terutama di swalayan ataupun toko yang biasanya ramai. Diutamakan juga di tempat-tempat usaha dalam ruangan tertutup," ucap Agus Artana yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Jembrana.
Kepala Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Jembrana I Komang Agus Adinata mengatakan, jajarannya sudah turun ke sejumlah pelaku usaha agar menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Belakangan ini, beberapa pusat perbelanjaan ataupun toko-toko besar juga sudah menyiapkan barcode PeduliLindungi di tempat usaha mereka dan mengarahkan agar seluruh karyawan ataupun pengunjung untuk melakukan screening. "Kalau toko-toko besar sudah semua. Yang lainnya juga kita tetap dorong untuk menggunakan PeduliLindungi," ucapnya.
Di pasar tradisional, kata Agus Adinata, sementara belum ada diwajibkan menerapkan PeduliLindungi. Namun ketika ada pengelola pasar yang mengajukan dibuatkan barcode PeduliLindungi, dinas siap memfasilitasi. "Sekarang ini, selain menyiapkan barcode, yang paling penting adalah screening. Karena ini juga menyangkut hal baru. Kita kadang lihat yang diingat hanya menscan barcode saat check in (masuk). Tetapi pas check out (keluar) lupa. Itu juga menjadi perhatian kita agar barcode yang sudah ada tidak hanya sekedar jadi pajangan," ujarnya.*ode
1
Komentar