Cegah Kerawanan Sosial, Bendesa Adat Diajak Jaga Wilayah
TABANAN, NusaBali
Bendesa adat seluruh Tabanan diajak berjibaku melakukan pengamanan wilayah di wewidangan desa adat. Hal tersebut menyusul telah dikeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat).
Untuk mengecek kesiapan tersebut, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra gelar apel di Lapangan Alit Saputra pada Jumat (22/10). Sebanyak 300 personel mengikuti apel pengecekan forum Sipandu Beradat dan Bakamda (Bantuan Keamanan Desa Adat).
Kasat Binmas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa menegaskan, secara umum kesiapan Tabanan membentuk tim forum Sipandu Beradat dan Bankamda sudah siap. Sebab forum di tingkat desa adat, kecamatan, dan kabupaten telah terbentuk. Tinggal menunggu dua desa adat yang menjadi ketua forum di tingkat desa adat definitif.
“Di Tabanan total ada 349 bendesa adat, 347 sudah siap menjadi ketua Sipandu, tinggal 2 bendesa adat ditetapkan karena sekarang sedang proses pemilihan,” kata AKP Suyasa.
Menurutnya ketika Sipandu Beradat dan Bakamda terbentuk, mereka akan ditugaskan jadi tim keamanan terpadu. Masalah kecil apapun yang terjadi di desa adat harus dikoordinasikan kepada instansi berwenang. “Misalnya ada permasalahan kriminalitas segera melapor ke polisi, ada masalah pelanggaran peraturan bupati segera ke Saptol PP. Sementara kalau masalah adat silakan ke kertha desa,” bebernya.
Sebab dalam tim Sipandu Beradat dan Bakamda di tingkat adat ini di dalamnya sudah tercantum seluruh petugas, baik pecalang, Linmas, dan prajuru adat. “Jadi di sini bendesa adat selaku pioner dan ketuanya diajak ikut menciptakan keamanan di wewidangan desa adat,” tegas AKP Suyasa.
Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menegaskan pembentukan Sipandu Beradat dilakukan untuk meredam potensi gangguan kamtibmas di Provinsi Bali. Tugas dari Sipandu Beradat adalah mengumpulkan data yang berpotensi memunculkan situasi gangguan ketertiban, ketenteraman, keamanan, dan kerawanan sosial di masing-masing wilayah. Kemudian menerima laporan terjadinya potensi gangguan kamtibmas dan kerawanan sosial, serta melakukan analisis atau kajian beserta rekomendasi solusi terhadap potensi gangguan ketertiban, ketenteraman, keamanan, dan kerawanan sosial.
Dalam pembentukan forum tersebut, Kapolda Irjen Putu Jayan Danu Putra berharap dapat dijadikan leading sector dalam bidang keamanan dan lingkungan berbasis desa adat serta dapat menjadi ikon baru dalam keamanan, sehingga mampu memberikan keyakinan bahwa keamanan Bali dapat menjadi jaminan bagi dunia internasional. “Bali ini dikenal sebagai destinasi wisata, ramai dikunjungi wisatawan mancanegara dan lokal. Untuk itu keamanan, ketertiban wajib dijaga bersama-sama,” ujar Kapolda.
Apel pengecekan tim ini juga dihadiri Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya serta melibatkan sekitar 300 personel. *des
1
Komentar