Polres Tabanan Bentuk Tim Pemberantas Pinjol
Kami akan terus cari kemungkinan ada warga yang dirugikan atas praktik pinjol. (Kapolres AKBP Ranefli Dian Candra)
TABANAN, NusaBali
Polres Tabanan kini mulai bergerak untuk memberantas praktik pinjaman online (pinjol) yang meresahkan masyarakat. Polres Tabanan sudah membentuk tim untuk menyelidiki praktik pinjol ilegal.
Namun sejauh ini belum ada warga yang mengadu atau melaporkan kasus tersebut secara resmi ke pihak kepolisian. Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, untuk memberantas praktik pinjol, Polres Tabanan telah bentuk tim. Bahkan saat ini anggota telah dikerahkan untuk mendalami adanya dugaan warga yang terjerat. "Sudah kami atensi, tim sudah dikerahkan untuk lakukan pendalaman," terangnya, Minggu (24/10).
Hanya saja, kata AKBP Ranefli, sejauh ini polisi belum menerima pengaduan atau pun laporan resmi terkait keresahan warga karena praktik (pinjol) tersebut di Tabanan. Meskipun begitu, tim sudah bergerak untuk mencari informasi mendalam mengenai warga yang terjerat pinjol tersebut. "Kami akan terus cari kemungkinan ada warga yang dirugikan atas praktik pinjol itu," ungkapnya.
Kapolres mengharapkan, jika ada warga Tabanan yang merasa dirugikan dengan keeberadaan pinjol, agar segera melapor ke Polres Tabanan. Sebab di tengah pandemi sekarang wajar jika masyarakat tergiur dengan aksi praktik pinjol ini. "Kalau memang ada informasi dari masyarakat silahkan saja sampaikan ke kami. Kami akan proses laporan itu. Apalagi ini juga menjadi atensi dari Kapolri," tandasnya.*des
Namun sejauh ini belum ada warga yang mengadu atau melaporkan kasus tersebut secara resmi ke pihak kepolisian. Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, untuk memberantas praktik pinjol, Polres Tabanan telah bentuk tim. Bahkan saat ini anggota telah dikerahkan untuk mendalami adanya dugaan warga yang terjerat. "Sudah kami atensi, tim sudah dikerahkan untuk lakukan pendalaman," terangnya, Minggu (24/10).
Hanya saja, kata AKBP Ranefli, sejauh ini polisi belum menerima pengaduan atau pun laporan resmi terkait keresahan warga karena praktik (pinjol) tersebut di Tabanan. Meskipun begitu, tim sudah bergerak untuk mencari informasi mendalam mengenai warga yang terjerat pinjol tersebut. "Kami akan terus cari kemungkinan ada warga yang dirugikan atas praktik pinjol itu," ungkapnya.
Kapolres mengharapkan, jika ada warga Tabanan yang merasa dirugikan dengan keeberadaan pinjol, agar segera melapor ke Polres Tabanan. Sebab di tengah pandemi sekarang wajar jika masyarakat tergiur dengan aksi praktik pinjol ini. "Kalau memang ada informasi dari masyarakat silahkan saja sampaikan ke kami. Kami akan proses laporan itu. Apalagi ini juga menjadi atensi dari Kapolri," tandasnya.*des
Komentar