nusabali

HKTI Bali Minta Pemerintah Atasi Alih Fungsi Lahan

  • www.nusabali.com-hkti-bali-minta-pemerintah-atasi-alih-fungsi-lahan

DENPASAR, NusaBali
Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Bali mendesak pemerintah supaya membuat kebijakan dan regulasi tegas untuk mencegah terjadinya alih fungsi lahan yang makin menggila di Bali.

Sekretaris HKTI Bali, Dr Ir I Dewa Nyoman Sudita dalam jumpa pers persiapan Musda HKTI Bali, di Jalan Merdeka, Desa Sumerta Kelod , Kecamatan Denpasar Timur, Sabtu (23/10) berharap dalam Musda HKTI Bali pada 3 November 2021 mendatang, yang rencananya mengundang Gubernur Bali Wayan Koster, akan sampaikan usulan penanganan isu alih fungsi lahan pertanian di Bali.

Dewa Sudita didampingi Ketua Organizing Commitee (OC) Musda HKTI Bali 2021 Dr Ir Nyoman Sedana yang juga kandidat kuat Ketua HKTI Bali ini menegaskan alih fungsi lahan pertanian di Bali memang belum terbendung. Setidaknya 1.000 hektare lahan pertanian menyusut setiap tahun. Maka harus ada regulasi yang tegas mencegah alih fungsi lahan ini. "Memang isu alih fungsi lahan pertanian ini belum selesai sampai sekarang. Ini menjadi tantangan HKTI kedepan. Maka dalam Musda nanti, kalau Bapak Gubernur Bali bisa hadir, ini kesempatan kita menyampaikan persoalan alih fungsi lahan ini. Apalagi Pak Gubernur Bali sudah mengagendakan program transformasi ekonomi Bali dari pariwisata ke pertanian dan sektor lainnya," ujar pria asal Desa Klating, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan ini.

Dewa Sudita menyebutkan Musda HKTI Bali nanti diharapkan bisa menghasilkan program baru yang nantinya bisa disodorkan ke pemerintah. "Di bawah kepemimpinan Gubernur Koster, HKTI ini membantu pemerintah dengan tantangan kedepan khususnya pembangunan pertanian.  Advokasi petani harus dilakukan HKTI. Ketersediaan air kedepan semakin terbatas. Satu sisi hutan kita banyak alih fungsi, lahan banyak alih fungsi," tegas Dewa Sudita.

Sementara Wakil Ketua HKTI Bali, Wayan Alit Artha Wiguna menyebutkan alih fungsi lahan pertanian di Bali disebabkan karena pembangunan infrastruktur yang pesat, selain pembangunan perumahan, hotel dan vila. "Sebaiknya ke depan pemerintah daerah membatasi pembangunan akomodasi pariwisata memakan lahan pertanian produktif. Kenapa tidak alihkan pengembangan akomodasi berbasis desa wisata?  Rumah-rumah masyarakat di desa bisa kok dimanfaatkan untuk akomodasi pariwisata, sawah pertanian kita biarkan untuk atraksi pariwisata. Jadi ini sebenarnya konsep transformasi ekonomi dengan pariwisata sebagai bonusnya," ujar Alit Wiguna.

Alit Wiguna menyebutkan, kalaupun lahan pertanian kena gusur untuk jalan tol, infrastruktur lainnya, pemilik lahan sebaiknya diikutkan dalam konsorsium pemilik saham. "Sehingga mereka tidak kehilangan pendapatan. Memang ini usulan ekstrim, kalau mau pasti bisa," ujar Alit Wiguna. Alit Wiguna mengatakan keinginan petani itu sederhana. Petani inginkan produk bisa dapat harga yang layak. Harga wajar yang dibayar cepat."Bukan harga tinggi yang dibayar dengan tempo bulanan. Dukungan kebijakan, regulasi berpihak kepada petani sangat diperlukan disini," tegas pendiri Cau Coklat di Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan ini. *nat

Komentar