Bapemperda Target Tuntaskan 12 Ranperda Tahun 2022
MANGUPURA, NusaBali
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Badung, menggelar rapat perdana terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 di gedung DPRD Badung, Senin (25/20).
Total ada 12 rancangan peraturan daerah (ranperda) yang ditarget harus selesai di tahun 2022. Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Badung I Nyoman Satria bersama Bagian Hukum dan HAM Setda Badung. Rapat juga turut dihadiri anggota DPRD, yakni Made Retha, I Gusti Ngurah Shaskara, Made Ponda Wirawan, dan Ida Bagus Alit Arga Putra.
Satria menjelaskan, 12 ranperda yang harus diselesaikan tahun 2022 antara lain 11 usulan dari sekretariat daerah atau pihak eksekutif dan satu lagi merupakan inisiatif dewan. “Ranperda inisiatif dewan adalah tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Jadi aturan ini ditujukan untuk memberikan bantuan pada masyarakat yang memerlukan bantuan hukum,” ujarnya.
Sedangkan 11 ranperda lainnya yang masuk dalam Propemperda, antara lain tiga ranperda yang dibahas secara rutin, dua perda luncuran dan enam merupakan ranperda baru. “Yang dibahas secara rutin adalah LKPJ (Laporan Keterangan Pertasnggung Jawaban APBD 2021, APBD Perubahan 2022, dan APBD 2023. Dua ranperda luncuran adalah Tata Cara Penerbitan Dokumen Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah,” jelas Satria, politisi PDIP asal Desa/Kecamatan Mengwi.
Sedangkan enam ranperda baru antara lain, ranperda Perubahan Atas Peraturan Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, ranperda Penyelenggaraan Pelayanan Ketenagakerjaan, ranperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, ranperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, dan ranperda Bangunan Gedung.
“Dari keseluruhan ranperda baru yang paling sulit nanti adalah ranperda Bangunan Gedung, karena isinya akan tebal sekali. Kemungkinan juga akan masuk pada luncuran, karena memerlukan waktu yang cukup lama,” ucap politisi yang kini duduk di Komisi III DPRD Badung tersebut.
Lebih lanjut Satria menjelaskan, saat ini sudah bersurat kepada seluruh Ketua Komisi di DPRD Badung, tujuannya untuk memastikan apakah ada lagi ranperda inisiatif yang akan masuk dalam Propemperda tahun 2022. “Selain ranperda Penyelengaraan Bantuan Hukum sebenarnya ada ranperda yang dapat masuk sebagai inisiatif dewan, yaitu pemerhati lingkungan atau penataan taman, dan pengawasan orang asing. Jadi itu yang akan kami pastikan kembali,” tandasnya.
Untuk setiap ranperda, lanjut Satria, akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus). “Namun hanya 9 ranperda yang akan dibentuk pansus, sisanya akan dibahas melalui sidang paripurna internal,” imbuh Satria. *ind
1
Komentar