Satpol PP Akan Kumpulkan Pengusaha Tempat Hiburan Malam
MANGUPURA, NusaBali
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung akan mengumpulkan para pengelola tempat hiburan malam, seperti bar dan klub malam dalam waktu dekat.
Hal itu dilakukan untuk memastikan komitmen mereka menjalankan protokol kesehatan (prokes) dalam operasionalnya. Rencana tersebut juga bagian dari tindak lanjut sorotan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, terkait rendahnya tempat hiburan malam dalam menerapkan prokes, termasuk di Bali. Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan rencana mengumpulkan para pengelola hiburan malam tersebut akan dilakukan bersinergi dengan Satpol PP Provinsi Bali. Bahkan tidak tertutup kemungkinan, pihak TNI-Polri akan turut serta.
“Rencana kami akan mengumpulkan per kecamatan. Teruma Kecamatan Kuta Utara, Kuta, dan Kuta Selatan yang memiliki banyak usaha-usaha semacam itu (bar dan klub malam, Red). Kami akan samakan persepsi bersama semua pengusaha,” kata Suryanegara, Selasa (26/10).
Diakui Suryanegara, di wilayah Kabupaten Badung kini sudah ada beberapa tempat hiburan malam yang mulai beroperasi. Namun, banyak di antara mereka hanya beroperasi di hari-hari tertentu saja. “Makanya nanti kami sinergikan semua pihak agar ada keseragaman,” tegasnya.
Layaknya yang sudah diterapkan di sejumlah usaha, Suryanegara berencana akan menerapkan semacam petugas kontrol prokes internal, guna mempermudah komunikasi dan koordinasi di tempat usaha masing-masing. “Jadi di setiap usaha itu harus ada satu atau dua orang yang tugasnya keliling memastikan penerapan prokes,” beber Suryanegara.
“Kami berharap ke depannya, tempat hiburan malam benar-benar menerapkan prokes secara ketat sesuai imbauan dari pemerintah. Sebab ini semata-mata upaya menekan penyebaran Covid-19,” tandas mantan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung itu. *dar
Komentar