nusabali

8 Desa Kategori Kumuh Ringan

Jadi Sasaran Program 'Kotaku'

  • www.nusabali.com-8-desa-kategori-kumuh-ringan

Melalui program 'Kotaku', sejumlah desa/kelurahan akan mendapat perbaikan infrastruktur dan penataan ruang.

SINGARAJA, NusaBali

Sebanyak 8 desa/kelurahan yang ada di Kecamatan/Kabupaten Buleleng yang masuk kategori kumuh ringan menjadi sasaran program 'Kota Tanpa Kumuh' atau 'Kotaku' dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI. Program ini merupakan pengentasan lingkungan kumuh di Kecamatan Buleleng.

Asisten Koordinasi Kotaku, Gede Arnawa menjabarkan, sesuai dengan SK Bupati Buleleng Nomor 050/74/HK/2016, terdapat delapan kelurahan/desa yang masuk kategori kumuh ringan di Kecamatan Buleleng. Yakni Kelurahan Kampung Baru, Kampung Bugis, Kampung Anyar, Kampung Kajanan, Kampung Singaraja, Penarukan, Banyuning, dan Desa Penglatan.

Melalui program Kotaku, sejumlah desa/kelurahan akan mendapat perbaikan infrastruktur dan penataan ruang. Tindak lanjut yang diberikan mulai dari perbaikan drainase yang tersumbat, pavingisasi dan trotoar untuk akses pemukiman, hingga penataan ruang terbuka hijau.

Selain itu, lanjut Arnawa, pihaknya juga menyalurkan dana Cash For Work atau CFW kepada kelurahan/desa yang terdampak pandemi Covid-19. CFW tersebut dianggarkan Rp 300 juta rupiah pada masing-masing kelurahan/desa untuk digunakan memelihara infrastruktur lingkungan dengan mendayagunakan masyarakat desa sebagai tenaga kerja.

"Dari dana Rp 300 juta itu, digunakan untuk kegiatan peningkatan kapasitas masyarakat nilainya Rp 5 juta, biaya operasional program nilainya Rp 5 juta, dan sisanya digunakan di kegiatan infrastruktur untuk menangani wilayah atau lingkungan yang dalam kondisi rusak," jelas Arnawa.

Sementara itu, Kepala Dinas Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng, Ni Nyoman Surattini menyebutkan, pada tahun ini wilayah kumuh di perkotaan sudah semuanya tertangani. Selanjutnya pihaknya kini sedang mereview kembali SK Bupati Buleleng Nomor 050/74/HK/2016.

Hal itu sebagai persyaratan kriteria teknis program-program pusat. "Hasilnya nanti akan digunakan sebagai referensi untuk menyusun SK baru yang akan menjadi acuan program tahun depan dan seterusnya," ujar Surattini. *mz

Komentar