DPMPTSP Badung Sosialisasikan Perizinan Berusaha
MANGUPURA, NusaBali
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyelenggarakan sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan pemenuhan persyaratan dasar yang diikuti oleh pelaku usaha di kawasan ITDC Nusa Dua di Wantilan Kantor ITDC, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (26/10).
Sosialisasi ini dianggap penting agar jangan sampai para pelaku usaha tidak paham akan adanya suatu perubahan kebijakan. Kepala DPMPTSP Badung Made Agus Aryawan, mengatakan sosialisasi ini dalam upaya mewujudkan ekosistem investasi dan kemudahan berusaha sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Bebas Resiko. “DPMPTSP Badung siap membantu memfasilitasi dan mendampingi setiap pelaku usaha termasuk pelaku UMK untuk mendapatkan nomor induk berusaha,” katanya.
“Terlebih menjelang pembukaan pariwisata internasional. Harapan kami agar semua pelaku usaha yang berada di kawasan ITDC dan seluruh Kabupaten Badung dapat dengan mudah memperoleh legalitas melalui sistem perizinan online,” imbuh Agus Aryawan.
Agus Aryawan melanjutkan, sesuai arahan dan kebijakan pemerintah pusat, Badung sudah siap menerapkan seluruh kebijakan kemudahan berusaha dan mekanisme perizinan melalui OSS. Oleh sebab itu, sosialisasi digencarkan saat ini agar pelaku usaha mengetahui adanya perubahan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat, apa saja yang berbeda. “Mudah-mudahan ke depan bisa meningkatkan perekonomian yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat” katanya.
Mewakili Manajemen ITDC, Putu Trisna Wijaya mengapresiasi langkah Pemkab Badung yang sudah menyelenggarakan sosialisasi penerapan proses perizinan online berbasis OSS, kepada seluruh tenant (penyewa) yang ada di kawasan ITDC, baik itu hotel maupun restoran. “Harapan kami tentunya dengan adanya sosialisasi ini akan memberikan manfaat kepada seluruh tenant kami di kawasan ITDC, sehingga proses perizinan bisa berjalan lancar,” ujarnya. *ind
1
Komentar