KPK Geledah Kantor PUPRPKP Tabanan
Kedatangan KPK ke Dinas PUPRPKP kemungkinan menindaklanjuti OTT Kementrian Keuangan. Diduga ada pejabat di Tabanan yang terlibat.
TABANAN, NusaBali
Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Penataan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Tabanan digledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/10). Penggeledahan tersebut tindak lanjut OTT di Kementrian Keuangan dimana ada dugaan pejabat Tabanan yang terlibat soal kasus DID (Dana Insentif Daerah) 2018.
Pantauan di lapangan, KPK sudah menggledah Kantor PUPRPKP Tabanan sejak Rabu sore sekitar pukul 15.00 Wita. Terpantau Kadis PUPRPKP I Made Yudiana beserta staf masih ada di kantor bersama KPK. Penggledahan baru selesai dilakukan pukul 20.27 Wita atau 6 jam KPK menggledah Kantor PUPRPKP Tabanan.
Sejumlah berkas atau sebanyak 4 koper yang berisi 90 dokumen dimasukkan ke dalam mobil KPK. Penggledahan tersebut turut pula diawasi sejumlah polisi dari Polda Bali. Sebelum ke Kantor PUPRPKP, KPK juga sempat mendatangani Kantor DPRD Tabanan untuk meminta keterangan kepada Komisi I DPRD Tabanan dan sejumlah staf.
Kepala Dinas PUPRPKP Tabanan, I Made Yudiana mengatakan, kedatangan KPK ke Dinas PUPRPKP kemungkinan menindaklanjuti OTT Kementrian Keuangan di pusat. Diduga ada pejabat di Tabanan yang terlibat. "Berkaitan dengan itu, KPK lakukan penggeledahan dokumen di Kantor PUPRPKP yang diduga terkait dengan pokok perkara," ujarnya didampingi Sekretaris PUPRPKP Tabanan I Gusti Oka Kamasan usai mendampingi penggeledahan KPK.
Ditegaskan dokumen yang digeledah terkait dengan penggunaan Dana DID 2018. Hanya saja untuk jumlah DID yang didapatkan Dinas PUPRPKP Tabanan saat Yudiana menyebutkan tidak ingat. "Wih tidak ingat saya, karena berkasnya nilainya sudah lupa karena sudah capek lewat jam," katanya.
Disebutkan penggeledahan KPK ke Kantor PUPRPKP Tabanan mereka tak ada memberikan pertanyaan. Mereka hanya fokus memeriksa dokumen, memilah dokumen dan mengambil dokumen yang terkait. "Dokumen yang dibawa banyak, ada 90 item yang dibawa. Rincianya dokumen yang ada kontrak kerjanya," tegas Yudiana.
Pejabat asal Kecamatan Baturiti ini menambahkan, dana DID yang biasanya didapat di Dinas PUPRPKP biasanya dimanfaatkan untuk pembenahan Infrastruktur mulai dari jalan, pembenahan senderan maupun fasilitas publik. "Kita (Dinas PUPRPKP) memang dapat DID tahun 2018," terangnya. *des
Pantauan di lapangan, KPK sudah menggledah Kantor PUPRPKP Tabanan sejak Rabu sore sekitar pukul 15.00 Wita. Terpantau Kadis PUPRPKP I Made Yudiana beserta staf masih ada di kantor bersama KPK. Penggledahan baru selesai dilakukan pukul 20.27 Wita atau 6 jam KPK menggledah Kantor PUPRPKP Tabanan.
Sejumlah berkas atau sebanyak 4 koper yang berisi 90 dokumen dimasukkan ke dalam mobil KPK. Penggledahan tersebut turut pula diawasi sejumlah polisi dari Polda Bali. Sebelum ke Kantor PUPRPKP, KPK juga sempat mendatangani Kantor DPRD Tabanan untuk meminta keterangan kepada Komisi I DPRD Tabanan dan sejumlah staf.
Kepala Dinas PUPRPKP Tabanan, I Made Yudiana mengatakan, kedatangan KPK ke Dinas PUPRPKP kemungkinan menindaklanjuti OTT Kementrian Keuangan di pusat. Diduga ada pejabat di Tabanan yang terlibat. "Berkaitan dengan itu, KPK lakukan penggeledahan dokumen di Kantor PUPRPKP yang diduga terkait dengan pokok perkara," ujarnya didampingi Sekretaris PUPRPKP Tabanan I Gusti Oka Kamasan usai mendampingi penggeledahan KPK.
Ditegaskan dokumen yang digeledah terkait dengan penggunaan Dana DID 2018. Hanya saja untuk jumlah DID yang didapatkan Dinas PUPRPKP Tabanan saat Yudiana menyebutkan tidak ingat. "Wih tidak ingat saya, karena berkasnya nilainya sudah lupa karena sudah capek lewat jam," katanya.
Disebutkan penggeledahan KPK ke Kantor PUPRPKP Tabanan mereka tak ada memberikan pertanyaan. Mereka hanya fokus memeriksa dokumen, memilah dokumen dan mengambil dokumen yang terkait. "Dokumen yang dibawa banyak, ada 90 item yang dibawa. Rincianya dokumen yang ada kontrak kerjanya," tegas Yudiana.
Pejabat asal Kecamatan Baturiti ini menambahkan, dana DID yang biasanya didapat di Dinas PUPRPKP biasanya dimanfaatkan untuk pembenahan Infrastruktur mulai dari jalan, pembenahan senderan maupun fasilitas publik. "Kita (Dinas PUPRPKP) memang dapat DID tahun 2018," terangnya. *des
Komentar