Polisi Sita Belasan Sepeda Motor
Petugas mengamankan 8 unit motor knalpot brong dan 2 motor tanpa nomor kendaraan.
BANGLI, NusaBali
Anggota Sat Lantas Polres Bangli menggelar razia di seputaran Desa Kayubihi, Kecamatan/Kabupaten Bangli, Jumat (29/10). Anggota menyita belasan sepeda motor. Petugas melakukan penyitaan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar. Kasatlantas Polres Bangli AKP I Ketut Suandi menggelar penertiban terhadap anak sekolah. Sasarannya anak-anak yang mengendarai sepeda motor tanpa helm. Anggota menertibkan sepeda motor tanpa spion dan memeriksa surat surat kendaraan dan surat kelengkapan lainnya.
Petugas juga mengecek surat tanda bukti vaksin Covid-19. “Pemeriksaan dilakukan terhadap anak-anak sekolah dan pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Kayubihi Bangli,” ungkap AKP Ketut Suadi. Petugas menyita 18 unit motor. Masing-masing 8 unit sepeda motor knalpot brong, tanpa plat sebanyak 2 unit sepeda motor, tanpa spion 4 unit sepeda motor, dan tanpa helm sebanyak 4 pengendara. “Penyitaan dilakukan untuk memberikan efek jera bagi pelanggar,” jelas AKP Ketut Suandi.
AKP Suandi mengimbau pengguna jalan raya agar mengikuti peraturan lalu lintas dan menggunakan helm standar. Meningkatkan ketertiban berlalu lintas, Sat Lantas Polres Bangli gencar menggulirkan program edukatif untuk mencegah bawah umur mengemudikan mobil. Diharapkan tidak ada insiden kecelakaan melibatkan anak di bawah umur. Sosialisasi dan penjelasan tertib berlalu lintas ini diharapkan pelajar dan masyarakat dapat mengetahui dan mematuhi peraturan berlalulintas dengan benar. “Dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, akan dapat mengurangi kecelakaan lalu lintas dan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya,” jelas AKP Suandi. *esa
Petugas juga mengecek surat tanda bukti vaksin Covid-19. “Pemeriksaan dilakukan terhadap anak-anak sekolah dan pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Kayubihi Bangli,” ungkap AKP Ketut Suadi. Petugas menyita 18 unit motor. Masing-masing 8 unit sepeda motor knalpot brong, tanpa plat sebanyak 2 unit sepeda motor, tanpa spion 4 unit sepeda motor, dan tanpa helm sebanyak 4 pengendara. “Penyitaan dilakukan untuk memberikan efek jera bagi pelanggar,” jelas AKP Ketut Suandi.
AKP Suandi mengimbau pengguna jalan raya agar mengikuti peraturan lalu lintas dan menggunakan helm standar. Meningkatkan ketertiban berlalu lintas, Sat Lantas Polres Bangli gencar menggulirkan program edukatif untuk mencegah bawah umur mengemudikan mobil. Diharapkan tidak ada insiden kecelakaan melibatkan anak di bawah umur. Sosialisasi dan penjelasan tertib berlalu lintas ini diharapkan pelajar dan masyarakat dapat mengetahui dan mematuhi peraturan berlalulintas dengan benar. “Dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, akan dapat mengurangi kecelakaan lalu lintas dan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya,” jelas AKP Suandi. *esa
1
Komentar