Cetak Adminduk Warga Denpasar Bisa Dilakukan di Desa dan Kelurahan
DENPASAR, NusaBali.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar siap meluncurkan inovasi pelayanan cetak dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) di desa dan kelurahan untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata, Minggu (31/10/2021), mengatakan jadwal peluncuran pelayanan cetak dokumen Adminduk akan dilakukan pada Senin (1/11) di Desa Padangsambian Kelod.
Ia mengatakan inovasi pelayanan cetak Adminduk di desa dan kelurahan merupakan optimalisasi inovasi sebelumnya dengan menggandeng desa dan kelurahan, yakni Taring Dukcapil, sehingga pelayanan Disdukcapil semakin dekat dengan masyarakat.
"Secara umum tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan optimalisasi inovasi Taring Dukcapil, sehingga masyarakat diberikan banyak pilihan dalam proses pengurusan hingga pencetakan dokumen. Warga tidak perlu ke Mal Pelayanan Publik di Gedung Sewaka Dharma hanya untuk mencetak dokumen tersebut," ucapnya.
Dewa Juli berharap, dengan adanya optimalisasi inovasi ini dapat mendukung pelayanan Adminduk bagi masyarakat Kota Denpasar dengan cara mudah kepada publik.
"Semoga dengan peningkatan kualitas pelayanan ini masyarakat dapat lebih mudah dalam pengurusan dokumen dan senantiasa melengkapi diri dengan dokumen Adminduk, penerapan inovasi cetak dokumen di desa/kelurahan ini akan kami laksanakan secara bertahap, dan dimulai dari Desa Padangsambian Kelod," ujarnya.
Adapun pelayanan yang diberikan, yakni paket akta kelahiran, paket akta perkawinan, paket akta perceraian, paket akta kematian, kartu keluarga (KK), KTP, surat keterangan pindah (SKPWNI, SKPOA, dan SKPLN), kartu identitas anak (KIA), sinkronisasi data serta layanan administrasi kependudukan lainnya. *ant
1
Komentar