11 Hotel di Nusa Dua Jadi Lokasi Karantina Wisman
MANGUPURA, NusaBali
Sebanyak 11 hotel di kawasan ITDC Nusa Dua, Kelurahan Benoa, Keca-matan Kuta Selatan, Badung ditetapkan sebagai lokasi karantina bagi wisatawan mancanegara (asing).
Penetapan ini dilakukan setelah dilakukan penilaian oleh Satgas Pena-nganan Covid-19 Provinsi Bali.
Ke-11 hotel di kawasan ITDC Nusa Dua tersebut, masing-masing Melia Bali Hotel, Nusa Dua Beach Hotel and Spa, The Westin Resort Nusa Dua Bali, The Laguna a Luxury Collection Resort and Spa Nusa Dua, Courtyard by Marriott Nusa Dua, Sofitel Bali Nusa Dua Beach Resort, Merusaka Nusa Dua, Novotel Bali Nusa Dua Hotel and Residences, Grand Hyatt Bali, Amarterra Villas Bali Nusa Dua, dan Mercure Bali Nusa Dua.
“Penatapan 11 hotel untuk karantina wisatawan asing ini dilakukan setelah pihak terkait melakukan penilaian di lapangan untuk kelayakan. Penilaian dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid0-19 Provinsi Bali,” ujar Managing Director ITDC Nusa Dua, I Gusti Ngurah Ardita, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/10).
Menurut IGN Ardita, awalnya ada 55 hotel yang disiapkan untuk tempat karantina wisatawan asing (wisman) yang baru tiba di Bali. Dari jumlah itu, 11 hotel yang semuanya berlokasi di ITDC NusaBali ditetetapkan jadi tempat karantina bagi wisman, atas surat rekomendasi Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali.
Ardita mengapresiasi penetapan 11 hotel di Nusa Dua sebagai tempat karantina wisatawan yang baru tiba di Bali ini. Ardita menilai penetapan ini merupakan salah satu wujud kepercayaan pemangku kepentingan atas kesiapan kawasan ITDC Nusa Dua dalam menyambut wisatawan di masa adaptasi kebiasaan baru.
“Saat ini kami tengah berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali terkait SOP penerimaan wisatawan mancanegara ini di kawasan kami,” papar Ardita.
Versi Ardita, The Nusa Dua yang ditetapkan pemerintah sebagai Green Zone Destination atau kawasan bebas Covid-19, terus melakukan berbagai upaya guna mempersiapkan kawasan untuk menerima wisatawan kembali. Di antaranya, penyiapan tata kelola kawasan berbasis protokol kesehatan, sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability) bagi kawasan dan seluruh hotel, serta penyelesaian program vaksinasi bagi seluruh pekerja di dalam kawasan serta pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi.
“Kami bersama pihak hotel juga secara proaktif melakukan sosialisasi 5M: mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, baik kepada karyawan, pengunjung, maupun masyarakat umum sebagai langkah menekan penyebaran Covid-19 dalam kawasan,” terang Ardita.
Saat ini, kata Ardita, kawasan ITDC Nusa Dua beserta 28 akomodasi (hotel dan vila) di dalamnya telah mengantongi Sertifikat CHSE dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Selain itu, akomodasi pariwsata juga mendapatkan Labelling Indonesia Care dari Kemenparekraf, berupa sertifikat dan stiker ‘I DO CARE’ yang dipasang pada lobby, reception, restoran, maupun toilet hotel.
Dengan sertifikat dan labelling ini, kawasan ITDC Nusa Dua dan tenant yang beroperasi tersebut dinyatakan telah menjalankan standar-standar penerapan CHSE, sesuai kriteria dan penilaian yang ditetapkan pemerintah, sehingga dapat dipilih oleh wisatawan untuk dikunjungi atau beraktivitas di tengah pandemi, termasuk sebagai hotel karantina bagi wisatawan mancanegara saat pembukaan kembali pariwisata Bali.
“Kami berterima kasih atas dukungan para pengelola hotel dalam membantu wujudkan kawasan The Nusa Dua sebagai kawasan yang sehat, aman, dan nyaman bagi wisatawan. Semoga seluruh upaya ini dapat membangkitkan kembali pariwisata Bali dan menggerakkan perekonomian masyarakat Bali,” tegas Ardita. *dar
“Penatapan 11 hotel untuk karantina wisatawan asing ini dilakukan setelah pihak terkait melakukan penilaian di lapangan untuk kelayakan. Penilaian dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid0-19 Provinsi Bali,” ujar Managing Director ITDC Nusa Dua, I Gusti Ngurah Ardita, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/10).
Menurut IGN Ardita, awalnya ada 55 hotel yang disiapkan untuk tempat karantina wisatawan asing (wisman) yang baru tiba di Bali. Dari jumlah itu, 11 hotel yang semuanya berlokasi di ITDC NusaBali ditetetapkan jadi tempat karantina bagi wisman, atas surat rekomendasi Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali.
Ardita mengapresiasi penetapan 11 hotel di Nusa Dua sebagai tempat karantina wisatawan yang baru tiba di Bali ini. Ardita menilai penetapan ini merupakan salah satu wujud kepercayaan pemangku kepentingan atas kesiapan kawasan ITDC Nusa Dua dalam menyambut wisatawan di masa adaptasi kebiasaan baru.
“Saat ini kami tengah berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali terkait SOP penerimaan wisatawan mancanegara ini di kawasan kami,” papar Ardita.
Versi Ardita, The Nusa Dua yang ditetapkan pemerintah sebagai Green Zone Destination atau kawasan bebas Covid-19, terus melakukan berbagai upaya guna mempersiapkan kawasan untuk menerima wisatawan kembali. Di antaranya, penyiapan tata kelola kawasan berbasis protokol kesehatan, sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability) bagi kawasan dan seluruh hotel, serta penyelesaian program vaksinasi bagi seluruh pekerja di dalam kawasan serta pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi.
“Kami bersama pihak hotel juga secara proaktif melakukan sosialisasi 5M: mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, baik kepada karyawan, pengunjung, maupun masyarakat umum sebagai langkah menekan penyebaran Covid-19 dalam kawasan,” terang Ardita.
Saat ini, kata Ardita, kawasan ITDC Nusa Dua beserta 28 akomodasi (hotel dan vila) di dalamnya telah mengantongi Sertifikat CHSE dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Selain itu, akomodasi pariwsata juga mendapatkan Labelling Indonesia Care dari Kemenparekraf, berupa sertifikat dan stiker ‘I DO CARE’ yang dipasang pada lobby, reception, restoran, maupun toilet hotel.
Dengan sertifikat dan labelling ini, kawasan ITDC Nusa Dua dan tenant yang beroperasi tersebut dinyatakan telah menjalankan standar-standar penerapan CHSE, sesuai kriteria dan penilaian yang ditetapkan pemerintah, sehingga dapat dipilih oleh wisatawan untuk dikunjungi atau beraktivitas di tengah pandemi, termasuk sebagai hotel karantina bagi wisatawan mancanegara saat pembukaan kembali pariwisata Bali.
“Kami berterima kasih atas dukungan para pengelola hotel dalam membantu wujudkan kawasan The Nusa Dua sebagai kawasan yang sehat, aman, dan nyaman bagi wisatawan. Semoga seluruh upaya ini dapat membangkitkan kembali pariwisata Bali dan menggerakkan perekonomian masyarakat Bali,” tegas Ardita. *dar
Komentar