Buleleng Loloskan Tiga Tradisi Budaya Jadi WBTB
SINGARAJA, NusaBali
Tiga (3) objek tradisi budaya di Buleleng ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional 2021.
Ketiga tradisi tersebut masing-masing kesenian Gambuh Bungkulan di Desa Bungkulan (Kecamatan Sawan), Megangsing di wilayah Catur Desa Adat Dalem Tamblingan (Desa Gobleg-Kecamatan Banjar, Desa Munduk-Ke-camatan Banjar, Desa Gesing-Kecamatan Banjar, Desa Umejero-Kecamatan Busungbiu), dan Saba Malunin di Desa Pedawa (Kecamatan Banjar).
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, I Gede Dody Sukma Oktiva Askara, mengatakan penetapan WBTB untuk 3 objek tradisi budaya dari Buleleng tersebut dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Sabtu (30/10) lalu. Dody Sukma mengaku bersyukur dengan penetapan 3 tradisi sebagai WBTB Nasional tahun 2021.
Menurut Dody Sukma, sebenarnya ada 5 objek tradisi budaya dari Buleleng yang diusulkan dapat status WBTB Nasional tahun 2021. “Namun, 2 objek tradisi belum ditetaokan menjadi WBTB, karena masih perlu kajian mendalam, yakni ukiran khas Buleleng dan tradisi Mecakcakan di Desa Sambirenteng (Kecamatan Tejakula),” jelas Dody Sukma di Singaraja, Selasa (2/11).
Tradisi megangsing di wilayah Catur Desa Adat Dalem Tamblingan sebenarnya merupakan salah permainan tradisional, dengan memakai gangsing sebagai sarana bermain. Megangsing biasanya dimainkan oleh dua regu, yang beradu kekuatan gangsing masing-masing. Regu dengan gangsing terkuat dan paling lama berputar, dinyatakan sebagai pemenang.
Permainan megangsing di Catur Desa Dalem Tamblingan dulunya dimainkan saat musim panen kopi. Namun, seiring berkembangnya waktu, permainan ini sangat digemari dan dimainkan kapan saja, di mana saja, dan oleh kalangan mana saja. Bahkan, megangsing sudah dibuat menjadi turnamen.
Sedangkan ritual Saba Malunin merupakan sebuah tradisi besar di Desa Pedawa, yang berlangsung selama tiga hari pada Purnamaning Kapat. Dalam tradisi Saba Malunin ini, ada kewajiban dari krama adat untuk membawa balun atau banten lungguh, sebagai persembahan dari krama yang sudah bersuami istri dan mempunyai keturunan masih muda. Banten ini dipersembahkan di Pura Kemulan Puseh Bingin. Banten ini menunjukkan bahwa Desa Pedawa dalam keadaan tegteg atau mapan secara rohani-jasmani.
Sebaliknya, kesenian Gambuh Bungkulan diperkirakan sudah berumur sekitar 300 tahun. Kesenian ini berada di Pura Sari Abangan, Desa Bungkulan sebagai fungsi dan keberadaan stana Ida Bhatara Pura Gede.Gambuh Bungkulan memiliki kekhasan tersendiri. Jika pada Gambuh di Bali Selatan struktur pementasan dan pengiringnya kebanyakan memakai iringan seruling ukuran besar, sementara Gambuh Bungkulan menggunakan iringan Gong Kebyar Mepacek khas Bali Utara. Semua pemainnya laki-laki.
Dody Sukma mengatakan, penetapan WBTB untuk tiga objek tradisi budaya ini merupakan pengakuan yang sejajar dengan hak kekayaan intelektual. Karenanya, pengakuan atas tradisi busaya ini sangat penting untuk melindungi kekayaan intelektual warisan leluhur yang telah berlangsung turun temurun. “Setelah mendapatkan pengakuan ini (WBTB), tradisi kita terlindungi. Tak bisa lagi diklaim oleh daerah lain, karena kita sudah memegang hak kekayaan intelektualnya,” kata Dody Sukma.
Setelah objek tradisi budaya mendapatkan pengakuan, kata Dody Sukma, tugas terpenting berikutnya adalah melestarikan dan pengenalan tradisi kepada generasi muda. Sejumlah program pelestarian segera akan dilakukan Dinas Kebudayaan Buleleng tahun 2022 depan, dimulai dari sosialisasi tradisi kepada masyarakat di semua kalangan. Salah satu rancangan program pelestarian dan pengenalan tradisi kepada generasi muda, dengan memberikan sentuhan teknologi pada tradisi bersangkutan.
“Dari pembicaraan kami dengan tokoh masyarakat di Catur Desa Dalem Tamblingan, tradisi megangsing rencananya akan dibuatkan semacam ‘game; yang dapat diakses di HP android atau di komputer. Ini salah satu upaya pengenalan tradisi klasik kepada generasi muda yang sangat lekat dengan teknologi,” papar mantan Camat Buleleng ini.
Sementara itu, dengan ditetapkannya kesenian Gambuh Bungkulan, tradisi me-gangsing, dan ritual Saba Malunin sebagai WBTB Nasional tahun 2021, maka total sudah 10 objek tradisi budaya di Buleleng yang mendapat pengakuan serupa. Sebelumnya, sudsah ada 7 objek tradisi budaya yang dapoat WBTB, yakni Tari Teruna Jaya, Nyakan Diwang, Pengalantaka, Megoak-goakan, Wayang Kaca Nagasepaha, Songket Beratan, dan Bukakak Giri Emas. Selain itu, satu objek sudah mendapat pengakuan dunia melalui UNESCO, yakni Wayang Wong Tejakula. *k23
1
Komentar