QRIS dan Si Apik Dukung UMKM di Era Digital
DENPASAR, NusaBali.com – Di era masa kini, masyarakat mulai beralih menggunakan fitur-fitur teknologi berbasis digital.
Nukan hanya pemanfaatan media sosial, namun metode pembayaran pun beralih menjadi cashless atau e-money (uang elektronik).
Adapun salah satu metode pembayaran digital yang telah sesuai standar nasional, yakni Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang telah digunakan oleh 12 juta lebih pengguna tersebar di 34 provinsi, 480 kota yang ada di nusantara. “Pengguna dominan QRIS yakni sektor UMKM sebesar 96 persen dari total pengguna,” ujar Ronggo Gundala Yudha, Asisten Direktur Inovasi Teknologi Sistem Pembayaran Bank Indonesia pada webinar Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, di kanal YouTube Mitrasdudi Kemdikbud, Rabu (3/11/2021).
Ia pun menjelaskan, bahwa transaksi atau pembayaran digital memiliki banyak manfaat, yang dapat menguntungkan keberadaan UMKM dalam menjalankan usahanya. “Yang pertama higienis, lalu mengikuti tren, transaksi tercatat dengan jelas, dan terhindar dari peredaran uang palsu,” tambah Ronggo.
Selain itu QRIS sangat mudah diperoleh bagi penggiat UMKM, sebagai salah satu metode pembayaran yang sedang digemari oleh masyarakat terutama kaum milenial. “Bisa diperoleh melalui website aspi-qris.id, tinggal menyiapkan KTP, NPWP dan foto bukti usaha. QRIS bisa langsung diproses,” jelas Ronggo.
Ronggo mengungkapkan, dengan penggunaan QRIS dalam menjalankan UMKM, juga berpeluang meningkatkan omzet UMKM, dengan kemudahan pembayaran digital yang ditawarkan. “Misalnya pedagang jajanan yang harganya Rp 1.000 nih, tapi pembeli bawa uang besar saja misalnya Rp 50.000, kadang kan malas belanja, atau si penjual juga kesulitan mencari uang kembalian. Dengan adanya QRIS, baik pembeli dan penjual sama-sama nyaman bertransaksi,” paparnya.
Sementara itu, untuk mengimbangi kemajuan digital terutama dalam transaksi pembayaran, yang tidak kalah pentingnya saat menjalankan suatu usaha baik perusahaan besar maupun UMKM yakni pembukuan keuangan, guna mengetahui untung dan rugi dari usaha yang dijalankan. Maka dari itu, saat ini Bank Indonesia sedang gencar mensosialisasikan aplikasi Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (Si Apik).
“UMKM biasanya dijalankan oleh sedikit orang, dan tugasnya merangkap. Bisa sebagai marketing, dan sekaligus produksi. Si Apik hadir di tengah penggiat UMKM untuk memudahkan dalam sistem pencatatan keuangan tersebut,” terang Esti Binutaningsih, Analis Senior Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia.
Selain itu, Esti menjelaskan bahwa dengan pencatatan serta pembukuan keuangan yang jelas, pelaku UMKM selain dapat mengetahui perkembangan usahanya, juga dapat dimudahkan dalam proses pendanaan oleh penyelenggara keuangan seperti Bank Indonesia. “UMKM kalau ingin mengajukan kredit salah satu dokumen yang diperlukan yakni catatan keuangan itu, mengenai omzet dan lain-lain. Jadi dengan Si Apik UMKM dapat terbantu dalam proses pencatatan atau pembukuan,” terangnya.
Si Apik pun dapat digunakan melalui gadget seperti ponsel dan laptop, yang dapat diunduh secara gratis oleh masyarakat terutama para penggiat UMKM. “Ayo manfaatkan fasilitas yang ada, demi kemajuan usaha yang sedang dijalankan,” ajak Esti.
Ronggo pun menyebutkan, bahwa baik QRIS maupun Si Apik adalah wujud dukungan oleh penyelenggara keuangan dalam hal ini Bank Indonesia, dalam menggerakkan serta memajukan keberadaan UMKM yang ada di Indonesia. “Selain itu juga sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19, di mana saat ini dengan memanfaatkan QRIS para penjual dan pembeli tidak harus bertemu tatap muka dan dapat melakukan transaksi jarak jauh melalui ponsel,” tutupnya. *rma
Ia pun menjelaskan, bahwa transaksi atau pembayaran digital memiliki banyak manfaat, yang dapat menguntungkan keberadaan UMKM dalam menjalankan usahanya. “Yang pertama higienis, lalu mengikuti tren, transaksi tercatat dengan jelas, dan terhindar dari peredaran uang palsu,” tambah Ronggo.
Selain itu QRIS sangat mudah diperoleh bagi penggiat UMKM, sebagai salah satu metode pembayaran yang sedang digemari oleh masyarakat terutama kaum milenial. “Bisa diperoleh melalui website aspi-qris.id, tinggal menyiapkan KTP, NPWP dan foto bukti usaha. QRIS bisa langsung diproses,” jelas Ronggo.
Ronggo mengungkapkan, dengan penggunaan QRIS dalam menjalankan UMKM, juga berpeluang meningkatkan omzet UMKM, dengan kemudahan pembayaran digital yang ditawarkan. “Misalnya pedagang jajanan yang harganya Rp 1.000 nih, tapi pembeli bawa uang besar saja misalnya Rp 50.000, kadang kan malas belanja, atau si penjual juga kesulitan mencari uang kembalian. Dengan adanya QRIS, baik pembeli dan penjual sama-sama nyaman bertransaksi,” paparnya.
Sementara itu, untuk mengimbangi kemajuan digital terutama dalam transaksi pembayaran, yang tidak kalah pentingnya saat menjalankan suatu usaha baik perusahaan besar maupun UMKM yakni pembukuan keuangan, guna mengetahui untung dan rugi dari usaha yang dijalankan. Maka dari itu, saat ini Bank Indonesia sedang gencar mensosialisasikan aplikasi Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (Si Apik).
“UMKM biasanya dijalankan oleh sedikit orang, dan tugasnya merangkap. Bisa sebagai marketing, dan sekaligus produksi. Si Apik hadir di tengah penggiat UMKM untuk memudahkan dalam sistem pencatatan keuangan tersebut,” terang Esti Binutaningsih, Analis Senior Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia.
Selain itu, Esti menjelaskan bahwa dengan pencatatan serta pembukuan keuangan yang jelas, pelaku UMKM selain dapat mengetahui perkembangan usahanya, juga dapat dimudahkan dalam proses pendanaan oleh penyelenggara keuangan seperti Bank Indonesia. “UMKM kalau ingin mengajukan kredit salah satu dokumen yang diperlukan yakni catatan keuangan itu, mengenai omzet dan lain-lain. Jadi dengan Si Apik UMKM dapat terbantu dalam proses pencatatan atau pembukuan,” terangnya.
Si Apik pun dapat digunakan melalui gadget seperti ponsel dan laptop, yang dapat diunduh secara gratis oleh masyarakat terutama para penggiat UMKM. “Ayo manfaatkan fasilitas yang ada, demi kemajuan usaha yang sedang dijalankan,” ajak Esti.
Ronggo pun menyebutkan, bahwa baik QRIS maupun Si Apik adalah wujud dukungan oleh penyelenggara keuangan dalam hal ini Bank Indonesia, dalam menggerakkan serta memajukan keberadaan UMKM yang ada di Indonesia. “Selain itu juga sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19, di mana saat ini dengan memanfaatkan QRIS para penjual dan pembeli tidak harus bertemu tatap muka dan dapat melakukan transaksi jarak jauh melalui ponsel,” tutupnya. *rma
1
Komentar