Jauhkan Pikiran Palsukan PCR di Bandara Ngurah Rai? Karena Tak akan Lolos Skrining
MANGUPURA, NusaBali.com - Tiga orang digelandang Polresta Denpasar pekan lalu karena berupaya menggunakan hasil tes PCR palsu ketika hendak meninggalkan Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Aksi mereka ketahuan karena pada saat proses validasi dokumen, nama mereka tidak muncul setelah dilakukan scan barcode.
Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira, mengatakan alur pemeriksaan dokumen tes PCR di Bandara Ngurah Rai tidak memungkinkan bagi calon penumpang yang membawa hasil tes PCR palsu bisa lolos.
Taufan mengatakan pada skrining dokumen kesehatan seperti tes PCR, calon penumpang telah disediakan 10 PC (portable computer) yang bisa digunakan secara mandiri oleh calon penumpang dengan mengetik Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setelahnya akan muncul notifikasi layak terbang atau tidak layak terbang.
Bagi calon penumpang yang mendapat rekomendasi terbang diminta untuk memfoto notifikasi tersebut agar bisa ditunjukkan ke petugas bandara. Sementara bagi calon penumpang yang mendapat notifikasi tidak layak terbang, maka akan diarahkan untuk melaksanakan pemeriksaan manual oleh petugas KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan).
“Terkait dengan kasus pemalsuan dokumen, kantor KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) lah yang menemukan hal tersebut,” ujar Taufan Yudhistira, Selasa (2/11/2021) kemarin.
Lebih lanjut, Taufan memohon kepada calon penumpang untuk tidak mencoba menggunakan dokumen PCR palsu, karena dapat berujung ke ranah hukum. Calon penumpang diharapkan tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah maupun otoritas bandara setempat dalam hal ini Bandara Ngurah Rai.
Diketahui bagi calon penumpang yang baru melakukan vaksinasi dosis pertama, maka wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR maksimal 3x24 jam. Hal tersebut juga berlaku bagi anak-anak berusia di bawah 12 tahun.
Taufan pun memberi saran bagi calon penumpang yang telah melakukan tes PCR namun belum menerima hasilnya, yakni secara mandiri melihat hasilnya pada website cek mandiri PeduliLindungi. Di sana, ujar Taufan, masyarakat tinggal memasukkan NIK untuk melihat hasil tes PCR yang telah dilakukan.
Jika hasilnya sudah muncul dan hasilnya negatif, calon penumpang bisa segera mengambil dokumen fisiknya atau bisa juga sebenarnya tanpa memegang dokumen fisik karena hasil tes PCR sudah terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Lebih jauh Taufan pun mengingatkan para calon penumpang untuk tidak menunda mengisi eHAC (electronic-Health Alert Card atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik) setelah berhasil check in. Ia melihat salah satu yang membuat alur keluar di bandara kedatangan menjadi panjang dikarenakan harus menunggu para penumpang mengisi eHAC.
“Di bandara-bandara banyak terjadi penumpukan karena penumpang ini tidak melakukan pengisian eHAC setelah check in, tapi melakukannya di bandara kedatangan. Itulah yang membuat antrean semakin panjang.”
“Sebenarnya itu untuk memperlancar atau mempersingkat ketika mereka melakukan perjalanan ketika check in dan setelah landing,” terang Taufan. *adi
1
Komentar