nusabali

Ditanya Tersangka, Kapolresta Bungkam

Kasus Salah Input Data Covid-19

  • www.nusabali.com-ditanya-tersangka-kapolresta-bungkam

DENPASAR, NusaBali
Satreskrim Polresta Denpasar masih melengkapi bukti-bukti kasus salah input data pasien meninggal akibat Covid-19 yang dilakukan oleh Kadek MS operator Satgas Covid-19 Kota Denpasar.

Kasus yang pertama kali diketahui 4 September 2021. Kasus salah input data pada sistem New All Record (NAR) itu sudah gelar perkara.  Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dikonfirmasi, Rabu (3/11) mengatakan kasus itu terjadi akibat human error. Petugas operator sedikit dan bekerja dalam waktu yang lama. Dampak dari kejadian itu terjadi pembenahan dan kini datanya sudah lebih baik dari sebelumnya.

"Perkembangan terakhir sudah kami gelar perkara bersama dengan Direktur Kriminal Khusus Polda Bali. Sementara masih kami dalami dan menunggu petunjuk dari pak Direktur Krimsus. Kejadian salah input itu karena operator kelelahan," ungkap Kombes Jansen diwawancara saat menghadiri pemusnahan barang bukti di BNNP Bali, Jalan Kamboja Nomor 8, Denpasar kemarin.

Apakah akan ada tersangka ? Kombes Jansen enggan berkomentar. "Dari hasil gelar perkara masih ada beberapa yang harus kita lengkapi lagi," tandas Kombes Jansen.

Kasus salah input data pasien Covid-19 meninggal dunia oleh Kadek MS terjadi dua kali. Pertama dia melaporkan pasien berinisial Ketut JG dilaporkan meninggal dunia 4 September 2021. Dua hari kemudian Kadek MS kembali melakukan kesalahan. Ia melaporkan pasien Covid-19 sembuh berinisial Dwi WB meninggal dunia. Padahal kedua pasien tersebut masih hidup. *pol

Komentar