nusabali

Tujuh Kecamatan di Buleleng Masuk Zona Merah Tsunami

BPBD Siapkan Jalur Evakuasi

  • www.nusabali.com-tujuh-kecamatan-di-buleleng-masuk-zona-merah-tsunami

SINGARAJA, NusaBali
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng melakukan penyusunan rencana kontingensi tsunami.

Penyusunan rencana kontingensi itu mendapat asistensi langsung dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Jalur evakuasi tsunami mendesak pun disusun dalam kontigensi. Terungkap, sebanyak 7 kecamatan di Buleleng masuk zona merah rawan tsunami.

Ketujuh kecamatan di Buleleng yang rawan tsunami adalah wilayah yang memiliki daerah pesisir di laut utara Bali. Tujuh wilayah dimaksud adalah Kecamatan Tejakula, Kubutambahan, Sawan, Buleleng, Banjar, Seririt, dan Gerokgak. Sedangkan kecamatan yang dinyatakan aman dari risiko tsunami yakni Kecamatan Sukasada dan Busungbiu.

Kepala Pelaksana BPBD Buleleng Putu Ariadi Pribadi di sela penyusunan kontingensi tsunami, Rabu (3/11), mengatakan potensi tsunami di pesisir utara Bali cukup besar, karena hampir seluruh wilayah Buleleng berbatasan langsung dengan laut utara Bali. Potensi tsunami di Buleleng dapat terjadi jika terjadi gempa berkekuatan di atas 6 skala Richter.

“Potensi tsunami di Buleleng cukup besar, karena ada tiga patahan di laut utara Bali yakni patahan Tejakula, patahan Pengastulan, dan Banyuwedang. Kalau terjadi gempa berkekuatan di atas 6 SR dan pusatnya di laut dekat patahan itu, ada potensi terjadi tsunami,” jelas Ariadi.

Mantan Kadis Lingkungan Hidup (LH) Buleleng ini juga menjelaskan dari data hasil analisis InaRisk terhadap potensi tsunami di pesisir Buleleng, kerusakan juga cukup tinggi. Diprediksi ada sekitar 56 ribu lebih penduduk Buleleng yang terdampak. Sebanyak 3.248 diantaranya diprediksi akan mengungsi dalam waktu cukup lama.

Namun ancaman potensi tsunami yang cukup tinggi, belum dilengkapi rencana kontingensi. Jalur evakuasi tsunami yang sudah tersedia saat ini baru di Kecamatan Buleleng dan Seririt. Begitu juga sarana deteksi dini Tsunami Early Warning System (TEWS), hanya ada di Kecamatan Seririt.

“Rencana kontingensi ini kami susun sebagai acuan rencana pencegahan dan evakuasi. Nanti akan ada peta yang sangat spesifik untuk jalur evakuasi dan penyelamatan, titik kumpul aman tsunami, dan titik pengungsian,” kata mantan Camat Gerokgak ini.

Kasubdit Perencanaan Siaga BNPB Dyah Rusmiasih menegaskan, seluruh daerah pada prinsipnya wajib memiliki rencana kontingensi bencana. Baik  bencana tsunami, gempa bumi, banjir, tanah longsor, serta bencana lainnya. Dia mengaku fokus membantu Buleleng karena melihat potensi bencana tsunami yang cukup tinggi.

“Karena ada potensi ini perlu diantisipasi sejak dini. Bencana itu berpotensi menyebabkan dampak yang besar. Sehingga kami lakukan pendampingan, untuk menekan potensi kerusakan dan dampak sosial,” ucap Rusmiasih. *k23

Komentar