KPU: Masa Tenang Jangan Lakukan Money Politic
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengingatkan pada pasangan calon peserta pilkada dan para tim sukses di enam kabupaten/kota di Bali jangan sampai melakukan politik uang (money politic), terutama di masa tenang.
DENPASAR, NusaBali
"Kepada pasangan calon dan tim sukses, harapan kami masa tenang benar-benar ditaati terutama tidak ada kampanye dan politik uang karena isu selama ini banyak sekali terjadi pelanggaran saat tiga hari masa tenang," kata Raka Sandi di Denpasar, Sabtu (5/12). Pihaknya juga akan tetap berkoordinasi dengan jajaran Bawaslu Bali dan tim kampanye serta berharap hingga hari H pencoblosan pada 9 Desember 2015 dapat berjalan lancar dalam suasana yang kondusif.
"Demikian juga begitu hari ini masa kampanye ditutup, seharusnya alat peraga juga diturunkan, terlebih alat kampanye itu penyediaannya difasilitasi oleh KPU kabupaten/kota," ucapnya. Di sisi lain, Raka Sandi mengharapkan agar masyarakat dapat menggunakan tiga hari masa tenang (6-8 Desember 2015) dengan sebaik-baiknya sehingga bisa memilih calon pemimpin dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
"Masa tenang sesungguhnya adalah masa yang disediakan bagi pemilih untuk mempertimbangkan secara jernih pilihannya pada hari H," ucapnya. Sementara itu, pengamat politik, Dr Luh Riniti Rahayu mengatakan masa tenang nampaknya sejauh ini belum bisa dilepaskan dari praktik politik uang, bahkan kemasannya sudah semakin canggih.
"Bagi kelompok masyarakat yang belum tersentuh informasi para calon saat masa kampanye, maka saat masa tenang sering dimanfaatkan untuk melakukan politik uang dengan harapan bisa memengaruhi pilihan saat hari H," ucap Ketua LSM Bali Sruti ini. Menurut dia, politik uang yang dilakukan saat masa tenang tentu tidak dilakukan tim sukses tetapi dengan memanfaatkan tokoh-tokoh dalam keluarga yang potensial. "Hal itu biasanya sudah terkoordinir secara sistematis," ucapnya.
Riniti melihat sejauh ini praktik politik uang masih sulit untuk dihilangkan, padahal menjadi kultur buruk dalam membangun demokrasi. Pilkada serentak di Bali akan dilaksanakan di enam kabupaten/kota, yakni di Kabupaten Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli, Karangasem dan Kota Denpasar dengan jumlah pemilih yang tercatat di DPT sebanyak 1.928.845 yang tersebar di 3.965 tempat pemungutan suara (TPS). 7 ant
1
Komentar