nusabali

Dinilai Menyesatkan, Loka POM Buleleng Usul Pencabutan Iklan Kosmetik Ilegal

  • www.nusabali.com-dinilai-menyesatkan-loka-pom-buleleng-usul-pencabutan-iklan-kosmetik-ilegal

SINGARAJA, NusaBali
Puluhan iklan kosmetik ilegal yang belum mengantongi izin edar di media sosial, diusulkan Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Buleleng untuk dicabut.

Usulan tersebut diusulkan ke BPOM RI untuk selanjutnya diteruskan kepada Kementerian Kominfo RI. Pencabutan iklan kosmetik ilegal ini dilakukan untuk mengantisipasi lebih banyak masyarakat yang tertipu dengan menggunakan produk yang belum tentu aman dan baik digunakan.

Kepala Loka POM Buleleng, Made Ery Bahari Hantana, Kamis (4/11) kemarin, menjelaskan dari pengawasan yang rutin dilakukan, hampir setiap minggu ada saja iklan produk ilegal yang ditemukan. Baik produk obat-obatan tradisional dan kosmetik. Rata-rata produk yang beredar dan dipasarkan melalui media sosial ini tidak memiliki izin edar. “Selain tidak berizin edar, klaimnya juga berlebihan, seperti contoh bisa mengobati kulit seseorang, padahal hanya bisa mempercantik penampilan,” jelas dia.

Ery menjelaskan, tak jarang dari produk ilegal terutama kosmetik mengandung bahan-bahan berbahaya bagi kesehatan. Seperti kandungan hydroquinon dan mercury, yang dapat memutihkan kulit secara instan. “Iklan yang tersiar di sosial media itu kami lihat klaimnya berlebihan, sehingga kami take down karena menyesatkan konsumen. Usulan yang kami kirim ke BPOM RI sudah banyak mencapai puluhan,” kata dia.

Sejauh ini Loka POM Buleleng dengan usulannya telah berhasil mencabut sejumlah iklan ilegal. Hanya saja tak dipungkiri setelah dicabut, iklan-iklan tersebut seringkali muncul kembali di marketplace media sosial. Kondisi tersebut membuat BPOM maupun Loka POM Buleleng cukup kewalahan menghadapi penjual produk ilegal yang membandel.

Ery pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Buleleng untuk tetap bijak dalam memilih produk dan jangan mudah tergiur janji berlebihan yang disertakan dalam iklan yang beredar. Dia pun menyarankan kepada seluruh masyarakat agar mengecek status BPOM atau izin edarnya melalui aplikasi check BPOM.

“Kami memang belum dapat membendung seluruh iklan ilegal di media sosial. Apalagi yang diendorse oleh youtuber, selebgram atau artis yang memiliki massa banyak, pasti banyak peminatnya. Sehingga kami imbau kepada masyarakat sebagai konsumen agar lebih cermat dalam memilih dan menggunakan produk yang aman,” tegasnya.*k23

Komentar