Usulan Pupuk Bersubsidi Capai 4.000 Ton
BANGLI, NusaBali
Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli mencatat usulan pupuk subsidi untuk 2022 mencapai 4.000 ton lebih.
Pupuk tersebut khusus urea. Ada 5 jenis pupuk subsidi yang dimanfaatkan para petani. Pupuk bersubsidi meliputi pupuk urea, pupuk ZA, pupuk NPK, pupuk SP36, dan pupuk organik. Petani mengajukan usulan kebutuhan pupuk melalui subak.
Kadis PKP Bangli, I Wayan Sarma mengatakan, masing-masing jumlah usulan berbeda. Usulan pupuk urea sebanyak 4.000 ton lebih, SP36 1.000 ton lebih, pupuk ZA hampir 2.000 ton, NPK sebanyak 4.000 ton lebih, dan pupuk organik 6.000 ton lebih. Pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani dengan luas lahan di bawah 2 hektare. Jika luas lahan lebih dari 2 hektare tidak dapat menikmati pupuk subsidi karena dianggap perusahaan. “Pupuk bersubsidi untuk membantu petani kecil untuk meningkatkan hasil pangan,” jelas Wayan Sarma, Kamis (11/11).
Wayan Sarma mengatakan penyaluran disesuaikan dengan usulan. Subak melakukan pengamprahan ke kios pengecer resmi. Kios pengecer resmi tersebar di masing-masing kecamatan. “Penyaluran sesuai dengan usulan subak. Pengamprahan sesuai dengan kebutuhan saat itu,” kata Wayan Sarma. Ada 14.338 NIK yang diusulkan dengan luas lahan 24.229,37 hektare.
Kadis asal Tembuku ini menyampaikan harga pupuk bersubsidi jenis urea Rp 2.250 per kilogram, NPK phonska plus Rp 2.300 per kilogram, ZA Rp 1.700 per kilogram, SP36 harga Rp 2.400 perkilogram, dan organik Rp 800 perkilogram. Harga pupuk non subsidi NPK phonska plus Rp 8.000 per kilogram, NPK Petro Nitrat Rp 10.000 per kilogram, NPK Petro Ningrat Rp 14.000 per kilogram, SP 36 Rp 9000 per kilogram, ZA Rp 6000 per kilogram, dan organik Rp 2500 per kilogram. esa
1
Komentar