Bangun Brand Garam Lokal Buleleng, DKPP Ajukan Produk Indikasi Geografis
SINGARAJA, NusaBali
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Buleleng saat ini tengah menyusun deskripsi terkait garam Buleleng.
Deskripsi tersebut disiapkan untuk pengusulan brand produk indikasi geografis kepada Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kemenkumham RI. Kepala DKPP Kabupaten Buleleng, I Gede Putra Aryana, Sabtu (13/11), mengatakan pengusulan brand produk indikasi geografis tersebut untuk mendapatkan brand garam lokal Buleleng. Dengan brand tersebut dikatakan Putra Aryana dapat meningkatkan daya jual garam tradisional produk lokal petani garam Buleleng.
Penggunaan dan pemanfaatan garam lokal, digalakkan pasca diterbitkannya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali. Kabupaten Buleleng yang memiliki garis pantai terpanjang di Bali, memiliki potensi yang cukup besar untuk produksi garam lokal. Seperti garam palungan di Desa Les Tejakula, tambak garam di Desa Pejarakan dan garam piramid di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak.
“Branding produk indikasi geografis ini merupakan pengakuan kekayaan intelektual atas produk yang ada di suatu daerah. Faktor lingkungan geografis mampu memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada produk yang menjadi ciri khas,” ucap mantan Camat Busungbiu ini.
Menurutnya, setelah mendapatkan indikasi geografis, akan ditindaklanjuti dengan pembuatan label garam lokal Buleleng. “Deskripsi sudah selesai nanti tinggal menunggu hasil uji lab,” kata dia.
Sementara itu, potensi garam tradisional di Buleleng sudah digarap maksimal. Bahkan beberapa produk garam tradisional Buleleng sudah mampu menembus pasar ekspor. Meskipun jumlahnya belum banyak. Seperti garam piramid dan garam super Tejakula yang diproduksi Ketua Kelompok Usaha Garam (Kugar) Sarining Pertiwi di Desa/Kecamatan Tejakula, Buleleng.
Pendampingan dan pembinaan juga rutin dilakukan DKPP Buleleng sejak tahun 2011. Selain pendampingan prasarana juga diberikan bantuan sarana pendukung yang diperlukan petani garam. Bantuan itu diantaranya pembangunan rumah kaca di Desa Pemuteran, dan pengadaan sarana produksi garam palungan di Desa Tejakula.*k23
1
Komentar