Hingga Awal November 2021, Dua Anggota Polda Bali Dipidana
DENPASAR, NusaBali
Polda Bali tegas dan transparan dalam menangani oknum anggota yang nakal.
Hingga awal November 2021 ini, dua orang oknum anggota diproses pidana karena melakukan pelanggaran berat. Dua oknum yang dipidana yakni berinisial RCN karena terjerat kasus pemerasan cewek panggilan dan Ngurah M karena terlibat narkoba. Hingga saat ini proses terhadap keduanya masih berjalan.
Selain RCN dan Ngurah M ada sejumlah oknum anggota lainnya diproses etik di Propam. Terakhir yang viral adalah oknum anggota Samapta Polda Bali berinisial IMJDM mencelakakan seorang siswa SMP berinisial MR hingga patah kaki. Untungnya kasus itu tidak sampai masuk ranah pidana dan berakhir damai.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi, diwawancara pada Selasa (16/11), menegaskan pimpinan di Polda Bali tegas menindak oknum anggota yang melakukan pelanggaran. Dua oknum anggota yang sampai dipidana masih dalam proses. Jika pelanggarannya memungkinkan untuk dipecat pasti akan dipecat.
“Sekecil apapun pelanggaran dari anggota pasti ditindak sesuai dengan kesalahannya. Setahun terakhir ada satu anggota yang diproses pidana. Satu lagi (Ngurah M) belum saya ketahui perkembangannya. RCN dipidana karena kasus pemerasan terhadap cewek MiChat,” ungkap Kombes Syamsi.
Kombes Syamsi menegaskan pimpinan Polda Bali tidak ragu memberikan pembinaan dan hukum oknum yang melanggar. Dikatakan sekarang anggota yang salah tidak bisa bersembunyi, selain harus menghadapi proses sesuai kesalahan. “Kami terbuka untuk menerima laporan bila ada oknum anggota Polda Bali yang melakukan tindakan di luar hukum,” tegas Kombes Syamsi.
Dalam menghadapi oknum anggota Polri yang nakal, Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada bawahannya dari level Kapolda sampai level Kapolsek untuk mengambil langkah tegas. Kapolri menegaskan dirinya tidak akan ragu menindak tegas para Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek apabila tidak mampu menjadi teladan bagi jajarannya.
“Kalau tak mampu membersihkan ekor, maka kepalanya akan saya potong,” tegas Kapolri dalam acara penutupan pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sespimen Polri Dikreg ke-61, dan Sespimma Polri Angkatan ke-66, di Lembang, Jawa Barat, 27 Oktober 2021 yang lalu. *pol
1
Komentar