Tiga Camat Tuntaskan Verifikasi APBDes Perubahan 2021
AMLAPURA, NusaBali
Tiga camat di Kabupaten Karangasem telah tuntas memverifikasi APBD Perubahan 2021.
Camat Rendang I Wayan Mastra memverifikasi berkas APBDes milik Desa Pempatan, Desa Besakih, Desa Menanga, Desa Rendang, Desa Nongan, dan Desa Pesaban. APBDes mengalami perubahan karena terjadinya pergeseran anggaran antar jenis belanja, terjadi penambahan atau pengurangan pendapatan desa pada tahun berjalan, dan adanya kebijakan dari pemerintah pusat atau kabupaten.
Camat Wayan Mastra mengatakan, semua perbekel telah memahami teknis menyusun RAPBDes Perubahan. Tahapan menyusun RAPBDes Perubahan memuat pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Selanjutnya menyusun rancangan Perdes APBDes Perubahan. Menggelar musyawarah desa melibatkan BPD, LPM, dan perangkat desa. Hasilnya ditetapkan berupa perdes. “Sudah ada pedoman menyusun APBDes Perubahan menggunakan aplikasi Siskeudes (Sistem Keuangan Desa),” jelas Wayan Mastra, Selasa (16/11).
Terpisah, Camat Sidemen AA Made Agung Surya Jaya juga telah tuntas memverifikasi 10 berkas APBDes Perubahan 2021. Berkasi itu milik Desa Sinduwati, Desa Sidemen, Desa Telaga Tawang, Desa Talibeng, Desa Tri Eka Bhuana, Desa Lokasari, Desa Kerta Bhuana, Desa Wisma Kerta, Desa Sangkan Gunung, dan Desa Tangkup. Begitu juga Camat Kubu Nyoman Suratika telah tuntas memverifikasi 9 berkas APBDes Perubahan 2021. “Kami telah sahkan APBDes Perubahan 2021,” kata Suratika. *k16
1
Komentar