nusabali

Pajak PHR di Tabanan Tak Bisa Tercapai

  • www.nusabali.com-pajak-phr-di-tabanan-tak-bisa-tercapai

TABANAN, NusaBali
Pandemi Covid-19 membuat pendapatan daerah Tabanan megap-megap. Pajak hotel dan restoran (PHR) dipastikan tak bisa tercapai.

Sebab, hingga November 2021, PHR baru tercapai 31 persen saja, lantaran seluruh kegiatan di sektor pariwisata masih mati suri.

Data dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, ada 10 item pendapatan pajak yang menyumbang kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tabanan. Rinciannya, pajak penerangan jalan ditarget Rp 26,4 miliar baru tercapai Rp 20,7 miliar (78 persen), pajak hotel ditarget Rp 9,1 miliar lebih, baru tercapai Rp 1 miliar lebih, pajak restoran Rp 12,9 miliar baru tercapai Rp 4 miliar atau 31 persen.

Selanjutnya, pajak reklame Rp 2,35 miliar sudah tercapai Rp 2,32 miliar atau 98,7 persen. Pajak hiburan ditarget Rp 808 juta, pajak parkir (yang ada di pertokoan) ditarget Rp 112 juta lebih. Kemudian ada pajak air tanah ditarget Rp 1,1 miliar lebih baru tercapai 56 persen.

Dua penghasilan pajak yang hampir tercapai atau memiliki progres bagus sehingga menjadi andalan Tabanan adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) dengan target sebesar Rp 19,7 miliar sudah tercapai Rp 17 miliar lebih atau 84 persen, kemudian

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ditarget Rp 68 miliar dan sudah tercapai Rp 67 miliar atau 98 persen lebih.

Kepala Badan Keuangan Daerah Tabanan Anak Agung Dalem Trisna Ngurah, mengatakan PAD Tabanan untuk tahun 2021 memang menurun karena suasana pandemi Covid-19. Apalagi sebelumnya PHR yang menjadi penyumbang PAD Tabanan sekarang kondisinya menurun.

Yang paling memenuhi target di tengah pandemi sekarang adalah pajak BPHTB dan PBBP2. Pajak BPHTB dari target Rp 68 miliar sekarang sudah mencapai Rp 67 miliar atau sekitar 98 persen lebih. Kemudian pajak PBBP2 dari target Rp 19 miliar sudah mencapai Rp 17 miliar atau sekitar 84 persen. “PBBP2 dan BPHTB memberikan peluang, apalagi Tabanan memberikan kebijakan penghapusan denda untuk PBBP2. Jadi ini memberikan pengaruh,” kata Agung Dalem Trisna, Rabu (17/11).

Pejabat asal Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar ini menyebut, pendapatan pajak yang masih sangat jauh pencapaiannya dari target adalah pajak hotel dan restoran (PHR). Hal tersebut disebabkan oleh belum maksimalnya aktivitas pariwisata. Namun untuk pajak lainnya masih ada kemungkinan tercapai dalam waktu satu bulan ke depan.

“Artinya dari kondisi saat ini untuk PHR yang paling kecil tercapai. Pajak hotel dan restoran yang kemungkinan sulit sekali tercapai tahun ini. Itu karena aktivitas di bidang pariwisata masih belum normal. Kita harus maklumi dulu,” ujar mantan Asisten I Setda Tabanan ini. *des

Komentar