Praktisi Pariwisata dan GMNI Bali Desak Peniadaan Karantina Untuk Wisman
DENPASAR,NusaBali
Kalangan pariwisata dan aktivis mahasiswa terus mendesak pemerintah untuk menghapus aturan karantina bagi turis asing yang masuk dan liburan ke Bali.
Ketua Yayasan Yasa Putra Sedana, Dewa Ngakan Rai Budiasa di Denpasar, Kamis (18/11) mendesak pemerintah memberlakukan peniadaan karantina bagi wisatawan asing masuk Bali. Sementara aktivis mahasiswa GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Denpasar meminta aturan karantina dicabut saja.
Rai Budiasa yang juga Kelompok Ahli Kabupaten Gianyar ini mengatakan akibat aturan karantina, turis asing ke Bali banyak membatalkan liburan, dan mengalihkan ke negara yang lebih mudah birokrasinya, terutama soal penerapan protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19. "Kami di Yayasan Yasa Putra Sedana, Payangan Culture Centre harusnya Desember ini menerima kunjungan dari group Prancis. Tapi mereka membatalkan booking. Alasannya, salah satunya karena aturan karantina ini. Mereka mengalihkan ke negara lain Kamboja. Karantina membuat biaya menjadi mahal. Dan mereka merasa ribet. Bukan hanya dari Prancis, banyak turis Eropa yang beralih ke negara lain," ujar pria pengelola pusat pementasan Seni Barong yang digandrungi wisatawan Eropa bermarkas di Desa Melinggih Kelod, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar ini.
Rai Budiasa mengatakan, sebenarnya penerapan karantina sudah diusulkan ke pusat oleh Pemprov Bali, agar hanya 1 hari saja. Namun hal itu tetap saja memberatkan. "Pariwisata kita lama menggeliatnya. Efeknya, banyak sub sektor dari pariwisata itu yang tidak bisa bangkit, dalam pemulihan ekonomi Bali," tegas mantan staf Kedutaan Besar RI di Jerman ini.
"Aturan pemerintah tujuannya baik, untuk mengendalikan penularan Covid-19. Tetapi ada kebijakan yang mempertimbangkan juga dampak perekonomian yang sudah lama nyungsep," tandas mantan Anggota DPRD DKI Jakarta ini.
Sementara, Ketua DPC GMNI Denpasar, I Putu Chandra Riantama, secara terpisah dalam rilisnya kepada NusaBali, Kamis (18/11) mengatakan, pemerintah pusat harus mengevaluasi kembali syarat masuk bagi wisatawan asing yang ke Bali. Sejak pintu penerbangan internasional dibuka pada 14 Oktober lalu, wisatawan asing tidak masuk Bali karena masalah karantina. “Memohon dengan hormat kepada pusat, dengarkan suara rakyat Bali, sudah sebulan dibuka tapi sama sekali wisman tak ada yang datang. Kita hanya diberi kesenangan sementara saja. Bahwa waah dibuka bandaranya nih, setelah dibuka, gak ada yang mau datang. Kita lihat, Ekonomi Bali masih minus terparah," ujar Candra Riantama.
Dirinya juga menyampaikan tuntutan GMNI ini senada dengan apa yang sudah disampaikan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster. Menurutnya, permintaan Gubernur Koster kepada pemerintah pusat untuk mencabut kebijakan karantina bagi wisman yang berkunjung ke Bali, sudah benar dan GMNI mendukung hal tersebut. "Selain itu DPR-RI Fraksi PDIP, dapil Bali I Nyoman Partha juga mengambil langkah konkrit yang bersurat langsung ke kementrian Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan," beber aktivis asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung ini.
Chandra meminta pemerintah pusat merespon aspirasi ini serta berempati kepada Bali yang tak kunjung bangkit dari keterpurukan ekonomi .“Kami apresiasi pemerintah pusat sudah membuka pariwisata Bali 14 Oktober lalu, tapi kami akan lebih mengapresiasi dan berbangga ketika pusat mempermudah syarat masuk bagi wisman yang sudah terbukti negatif, yaa tak usah lagi di karantina, terlebih dalam proses keberangkatan syarat nya vaksin dosis lengkap dan hasil negatif RT - PCR jadi sudah sangat aman," ujar Candra Riantama. *nat
1
Komentar