APINDO Minta Tak Ada PPKM Level 3
Libur Nataru merupakan salah satu puncak kunjungan wisatawan ke Bali
DENPASAR,NusaBali
Keputusan Pemerintah untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), kembali mendapat penolakan. Kali ini datang dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bali.
Apindo meminta pemerintah tidak menerapkan PPKM Level 3 di Bali saat libur Nataru yang nantinya diberlakukan mulai 24 Desember hingga 2 Januari itu. Sebaliknya buka Bali secara normal, namun dengan penerapan standar protokol kesehatan (prokes) ketat. Dengan demikian, perekonomian Bali yang sudah ada pergerakan terus berlanjut.
Ketua DPD Apindo Bali I Nengah Nurlaba mengatakan Minggu (21/11). “Kalau bisa itu yang kami (Apindo) minta. Tidak diperlakukan PPKM di Bali pada masa liburan Nataru,” tandasnya.
Dikatakan Nurlaba sejak pelongggaran PPKM pada September disusul open border 14 Oktober, sudah terlihat ada geliat perekonomian Bali. Kegiatan-kegiatan dunia usaha mulai tampak, walaupun masih jauh dari situasi normal seperti waktu sebelum pandemi Covid-19. Contoh paling gampang adalah kondisi lalu lintas di jalanan. Dari sebelumnya cukup lama lengang, kini keramaian lalu lintas mulai terasa. Bahkan kadang sudah diwarnai macet, meskipun tak sampai krodit.
“Itu contoh sederhana menunjukkan adanya pergerakan ekonomi,” kata Nurlaba. Karena memang sudah ada pergerakan perekonomian. Wisatawan terutama wisatawan domestik sudah berdatangan ke Bali, minus wisatawan manca negara (wisman).
Nurlaba mengaku khawatir, penerapan PPKM menyebabkan perekonomian Bali yang sudah menggeliat, merosot atau malah terpuruk lagi.
“Sudah ada tanda-tanda pemulihan jangan drop lagi,” kata pengusaha asal Jembrana ini. Dikatakan Nurlaba, liburan Nataru merupakan salah satu moment yang bisa menjadi stimulus pergerakan ekonomi Bali. Karena seperti yang terjadi sebelum pandemi, liburan Nataru merupakan salah satu puncak kunjungan wisatawan ke Bali.
Tahun ini kalau tidak ada pembatasan, Nurlaba yakin kunjungan wisatawan ke Bali meningkat lagi. Walaupun baru sebatas wisatawan domestik.mKarena itulah Apindo juga berharap pada Pemerintah, kalau bisa jangan sampai PPKM diterapkan di Bali.
“Ini peluang teman- teman khususnya di sektor pariwisata dan sektor lainnya mendapatkan sedikit penghasilan, setelah hampir dua tahun tidak ada penghasilan” ujarnya.
Terpisah kalangan praktisi pariwisata menyatakan kemungkinan besar akan terjadi penurunan kunjungan wisatawan kalau memang PPKM diberlakukan lagi pada liburan Nataru. “Karena sebagian besar tamu kan berasal dari luar, dari kota-kota di Jawa,” ujar I Wayan Bagiana, seorang chef senior sebuah hotel di kawasan Kuta.
Dikatakan kalau sudah merasa ada pembatasan, tentu antusias wisatawan datang ke Bali akan berkurang. “Karena merasa sulit, tentu banyak yang akan urung datang ke Bali,” kata Bagiana. Padahal tingkat hunian belakangan ini cukup bagus.
“Kalau di tempat saya kerja rata-rata 70 persen,” kata Bagiana. Okupansi itu konsisten sejak beberapa bulan lalu dan semua wisatawan domestik. Sebagaimana diberitakan Pemerintah akan memberlakukan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah RI untuk mencegah ledakan kasus Covid-19 pada saat liburan Nataru. Pemberlakuan PPKM Level 3 sebagaimana disampaikan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajir Effendi. PPKM Level 3 akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022. *k17
Apindo meminta pemerintah tidak menerapkan PPKM Level 3 di Bali saat libur Nataru yang nantinya diberlakukan mulai 24 Desember hingga 2 Januari itu. Sebaliknya buka Bali secara normal, namun dengan penerapan standar protokol kesehatan (prokes) ketat. Dengan demikian, perekonomian Bali yang sudah ada pergerakan terus berlanjut.
Ketua DPD Apindo Bali I Nengah Nurlaba mengatakan Minggu (21/11). “Kalau bisa itu yang kami (Apindo) minta. Tidak diperlakukan PPKM di Bali pada masa liburan Nataru,” tandasnya.
Dikatakan Nurlaba sejak pelongggaran PPKM pada September disusul open border 14 Oktober, sudah terlihat ada geliat perekonomian Bali. Kegiatan-kegiatan dunia usaha mulai tampak, walaupun masih jauh dari situasi normal seperti waktu sebelum pandemi Covid-19. Contoh paling gampang adalah kondisi lalu lintas di jalanan. Dari sebelumnya cukup lama lengang, kini keramaian lalu lintas mulai terasa. Bahkan kadang sudah diwarnai macet, meskipun tak sampai krodit.
“Itu contoh sederhana menunjukkan adanya pergerakan ekonomi,” kata Nurlaba. Karena memang sudah ada pergerakan perekonomian. Wisatawan terutama wisatawan domestik sudah berdatangan ke Bali, minus wisatawan manca negara (wisman).
Nurlaba mengaku khawatir, penerapan PPKM menyebabkan perekonomian Bali yang sudah menggeliat, merosot atau malah terpuruk lagi.
“Sudah ada tanda-tanda pemulihan jangan drop lagi,” kata pengusaha asal Jembrana ini. Dikatakan Nurlaba, liburan Nataru merupakan salah satu moment yang bisa menjadi stimulus pergerakan ekonomi Bali. Karena seperti yang terjadi sebelum pandemi, liburan Nataru merupakan salah satu puncak kunjungan wisatawan ke Bali.
Tahun ini kalau tidak ada pembatasan, Nurlaba yakin kunjungan wisatawan ke Bali meningkat lagi. Walaupun baru sebatas wisatawan domestik.mKarena itulah Apindo juga berharap pada Pemerintah, kalau bisa jangan sampai PPKM diterapkan di Bali.
“Ini peluang teman- teman khususnya di sektor pariwisata dan sektor lainnya mendapatkan sedikit penghasilan, setelah hampir dua tahun tidak ada penghasilan” ujarnya.
Terpisah kalangan praktisi pariwisata menyatakan kemungkinan besar akan terjadi penurunan kunjungan wisatawan kalau memang PPKM diberlakukan lagi pada liburan Nataru. “Karena sebagian besar tamu kan berasal dari luar, dari kota-kota di Jawa,” ujar I Wayan Bagiana, seorang chef senior sebuah hotel di kawasan Kuta.
Dikatakan kalau sudah merasa ada pembatasan, tentu antusias wisatawan datang ke Bali akan berkurang. “Karena merasa sulit, tentu banyak yang akan urung datang ke Bali,” kata Bagiana. Padahal tingkat hunian belakangan ini cukup bagus.
“Kalau di tempat saya kerja rata-rata 70 persen,” kata Bagiana. Okupansi itu konsisten sejak beberapa bulan lalu dan semua wisatawan domestik. Sebagaimana diberitakan Pemerintah akan memberlakukan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah RI untuk mencegah ledakan kasus Covid-19 pada saat liburan Nataru. Pemberlakuan PPKM Level 3 sebagaimana disampaikan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajir Effendi. PPKM Level 3 akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022. *k17
Komentar