Kinerja Badan Pelindungan PMI Bali Dapat Sorotan
Diundang Komite III DPD RI Hearing, Pimpinan BP2MI Cuma Utus Staf
DENPASAR, NusaBali
Komite III DPD RI menyoroti kinerja dan koordinasi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Bali Anggota Komite III DPD RI Dapil Bali, AA Gde Agung, terang-terangan tuding pimpinan BP2MI Wilayah Bali mangkir diajak rapat membahas soal Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali di musim pandemi Covid-19.
Hal ini disampaikan AA Gde Agung dalam hearing pengawasan atas pelaksanaan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja, yang digelar di Gedung Praja Sabha Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Senin (22/11) siang. Hearing tersebut dihadiri pula Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace), Kadis Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Ardha, Karo Hukum Setda Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana, unsur Serikat Pekerja Bali, dan stakeholder terkait.
Dalam hearing tersebut, pimpinan BP2MI Wilayah Bali sebetulnya diundang hadir, namun tidak datang dan hanya mewakilkan dua orang stafnya. Staf yang diutus hadir masing-masing Putu Ayu Saraswati (Staf Kelembagaan BP2MI Wilayah Bali) dan Dewi Liniasari (Staf Kelembagaan BP2MI Wilayah Bali).
Gde Agung pun menitip pesan kepada staf BP2MI yang mewakili pimpinannya, supaya jangan selalu mangkir dan mewakilkan kalau diundang rapat. "Kasitahu pimpinan Anda (Kepala BP2MI Wilayah Bali, Red), hadirlah kalau diundang rapat. Jangan hanya menyuruh staf saja," pinta Gde Agung kepada staf BP2MI Wilayah Bali menjelang acara hearing dimulai.
Meskipun kedua staf BP2MI Wilayah Bali tersebut sudah menyampaikan hadir mewakili pimpinan mereka, Gde Agung tetap merasa kurang puas, karena melihat tidak ada etika. Gde Agung pun mengusulkan agar dalam rapat Komite III DPD RI di Senayan, Jakarta, dengan agenda membahas UU Serikat Pekerja, pimpinan BP2MI Pusat harus dihadirkan.
"Saya minta kepada Komite III DPD RI memanggil pimpinan BP2MI Pusat saat rapat di Jakarta nanti. Ini penting, karena susah sekali pimpinan BP2MI Wilayah Bali ini ketika diajak koordinasi dan rapat-rapat dalam menyelesaikan masalah PMI di Bali," sergah Gde Agung, dalam hearing membahas UU Serikat Pekerja yang dihadiri anggota Komite III DPD RI dari berbagai Dapil kemarin.
Menurut Gde Agung, saat penanganan PMI asal Bali di masa pandemi Covid-19, BP2MI Wilayah Bali teriak-teriak kritis. "Tapi, tiba giliran saat diundang rapat, pimpinan BP2MI Wilayah Bali malah nggak pernah datang," sodok Gde Agung dalam hearing yang dipimpin langsung Wakil Ketua Komite III DPD RI, Evi Apita Maya (dari Dapil NTB) itu.
Mantan Bupati Badung dua kali periode (2005-2010, 2010-2015) ini pun menegaskan persoalan PMI di Bali perlu dapat perhatian serius dan harusnya direspons BP2MI dengan baik. Namun, faktanya justru sebaliknya.
"Saya pernah mengundang pimpinan BP2Mi rapat, yang dikirim malah staf. Saat rapat, stafnya pun cuma main handphone, tidak mengikuti dengan serius. Saya sampai tegur itu stafnya BP2MI. Hari ini (kemarin), pimpinan BP2Mi kembali tidak menghadiri undangan rapat yang dihadiri seluruh anggota Komite III DPD RI dan Wakil Gubernur Bali. Ini sudah keterlaluan," sesal Senator yang juga panglingsir Puri Ageng Mengwi, Desa/Kecamatan Mengwi, Badung ini.
Sementara, seusai rapat kemarin, Gde Agung mengatakan persoalan PMI Bali di masa pandemi Covid-19 sangatlah kompleks. Ini sempat membuat pemerintah di Bali pontang-panting dalam pendataan saat penanganan Covid-19 yang meledak Maret 2020 lalu.
Gde Agung menyebutkan, saat awal pandemi Covid-19 hampir 2 tahun lalu itu, terjadi kepulangan PMI yang didominasi pekerja kapal pesiar ke Bali. Pemerintah mau lakukan tracing dan testing, sangat sulit mendapatkan data. Masalahnya, alamat para PMI yang bekerja di kapal pesiar dan sektor pariwisata di luar negeri ini tidak terdata dengan baik.
“Nah, BP2MI Wilayah Bali mau diajak koordinasi, eh pimpinannya nggak mau datang. Hanya mewakilkan staf yang tidak paham masalah saja hadir dalam rapat,” sesal Gde Agung.
Beruntung, kata Gde Agung, Pemprov Bali sangat sigap dan kerja keras, sehingga akhirnya persoalan penanganan PMI asal Bali di masa pandemi Covid-19 bisa diatasi dengan baik. Pemerintah harus kerja keras menangani dan mendata satu per satu PMI asal Bali secara detail, termasuk karantina dan vaksinasinya. *nat
Komentar