Polisi Sidak Dermaga PPI Sangsit, Perketat Barang Masuk Jelang Nataru
SINGARAJA, NusaBali
Polres Buleleng melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kapal ikan yang bersandar di Dermaga Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng, Senin (22/11) pagi.
Pemeriksaan itu dilakukan untuk memperketat pengawasan barang yang masuk lewat PPI Sangsit, menjelang Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Pemeriksaan dipimpin oleh Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, bersama dengan Kasat Pol Airud Polres Buleleng AKP Wayan Parta, serta Kapolsek Sawan AKP I Nyoman Pawana Jaya Negara, dan petugas KPLP Wilayah Kerja Sangsit Ketut Bagiana.
AKBP Andrian mengatakan, kegiatan pemeriksaan mendadak tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan keluar masuknya barang di Dermaga PPI Sangsit. Terutama terhadap barang terlarang serta barang yang tidak terdaftar pada manifes. “Tujuannya untuk mencegah terjadinya penyelundupan atau masuknya barang-barang ilegal,” kata AKBP Andrian.
AKBP Andrian menyebut, selain dilakukan di PPI Sangsit, sidak juga akan dilakukan di pelabuhan rakyat lainnya yang ada di Kabupaten Buleleng. Di samping menghindari penyelundupan barang ilegal, sidak ini juga untuk menjaga kamtibmas menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di wilayah hukum Polres Buleleng.
“Kegiatan pemantauan terhadap keluar masuknya barang tidak hanya dilakukan di PPI Sangsit saja, pada pelabuhan-pelabuhan rakyat lain juga akan dilakukan,” ujarnya.
Kata AKBP Andrian, sejauh ini dari pemantauan yang dilakukan terhadap kapal ikan KLM Aven Selon GT 30 asal Pulau Sapeken Madura, yang bersandar di PPI Sangsit, dengan muatan ikan kering sebanyak 1 ton dan ikan segar sebanyak 13 ton, tidak ditemukan barang yang mencurigakan di dalam box tempat ikan yang dibawa kapal tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan box ikan yang dilakukan, hanya ditemukan ikan saja dan tidak ada barang lain yang terselip atau membaur dengan ikan di dalam box tersebut,” tutur AKBP Andrian. *mz
1
Komentar