DPRD Bangli Perjuangkan Imbal Jasa Lingkungan
BANGLI, NusaBali
DPRD Bangli getol perjuangkan imbal jasa lingkungan dari pemanfaatan air bersih. Sejumlah kabupaten di Bali menikmati air yang bersumber dari Bangli.
Memantapkan regulasi imbal jasa lingkungan, DPRD Bangli studi banding ke Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Senin (22/11). Sebelumnya, DPRD Bangli juga mencari informasi ke sejumlah kabupaten yang telah menerapkan imbal jasa lingkungan.
Ketua Komisi III DPRD Bangli, I Made Natis, saat dikonfirmasi mengaku berusaha memperjuangkan imbal jasa lingkungan. Salah satunya mencari informasi ke daerah lain seperti Kabupaten Magelang di Jawa Tengah dan Lombok. Belajar ke daerah lain untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pemanfaatan air bawah tanah (ABT). Menurunya, selama ini kewenangan ABT ada di provinsi. “Walau tidak bisa ditarik kewenangannya ke kabupaten, paling tidak ada kontribusi atau regulasi yang memberikan pembagian kepada Bangli. Kami berharap ada bagian untuk Bangli,” ungkap Made Natis.
Menurut Made Natis, Bangli punya tanggungjawab besar terhadap kelestarian hutan, justru kurang mendapat perhatian dari kabupaten yang memanfaatkan air dari Bangli. “Bangli bisa mendapat imbal jasa lingkungan. Ini yang harus dikejar,” tegas politisi PDIP ini. Anggota dewan asal Kintamani ini menyebutkan, Pemkab Bangli melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah merancang draf imbal jasa lingkungan. Imbal jasa lingkungan bisa dituangkan dalam bentuk MoU. “Pemkab Bangli sudah melakukan penjajakan ke provinsi. Kami sudah menyampaikan ke kementerian,” jelas Ketua Komisi III DPRD Bangli ini. *esa
1
Komentar