nusabali

DPRD Pertanyakan Realisasi Dana PEN

  • www.nusabali.com-dprd-pertanyakan-realisasi-dana-pen

SEMARAPURA, NusaBali
Fraksi Golkar DPRD Klungkung melalui anggota, I Wayan Mardana, mempertanyakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sampai saat ini belum memperoleh kepastian persetujuan dari pemerintah pusat.

Kondisi tersebut akan berpengaruh pada program tahun 2022, sebagaimana telah disepakati antara Bupati dan DPRD pada pembahasan materi prioritas program pembangunan tahun 2022.

Mardana mempertanyakan hal itu dalam pemandangan umum fraksi saat rapat paripurna di gedung DPRD Klungkung, Selasa (23/11) siang. Pemandangan umum itu setelah pemaparan Ranperda tentang RAPBD 2022 oleh Bupati Klungkung.  "Apa yang jadi kendala sehingga usulan dana PEN ini belum mendapat persetujuan pemerintah pusat, mohon penjelasan," ujar Mardana.

Fraksi Gerindra melalui anggota I Wayan Suarta, juga mempertanyakan dana tersebut. Fraksi Hanura melalui anggota I Wayan Buda Parwata, mengatakan pendapatan daerah pada Ranperda APBD 2022 dirancang Rp 1,1 triliun. Khusus mengenai pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 786.813.540.610. Dia menanyakan pendapatan daerah ini sudah memperhitungkan cicilan dana PEN. Karena pinjaman dana ini telah ditandatangani pada perubahan APBD 2021.

Buda Parwata mempertanyakan, berapa besar cicilan dana PEN dan seberapa program pembangunan yang didanai dari pinjaman PEN sudah dilaksanakan. "Mohon penjelasan saudara bupati," kata Buda.

Selanjutnya, Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi digelar Rabu (24/11). Jawaban bupati itu dibacakan Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan terkait pinjaman dana PEN daerah sedang berlangsung. "Saat ini, informasi yang kami terima dari pihak PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), pinjaman untuk Klungkung sudah disetujui," ujarnya.

Data dari PT SMI, lanjut Bupati, pinjaman yang diajukan dari Klungkung telah disetujui Rp 107 miliar, berkurang sebesar Rp 7 miliar, dari pinjaman yang diajukan sesuai Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) Rp 114 miliar. Pengurangan ini akibat adanya paket pekerjaan yang dibatalkan, karena sudah digarap dari sumber dana lain, yaitu pengadaan oxygen generator senilai Rp 3 miliar lewat hibah dari PT Sasa Inti. Selain itu, pekerjaan peningkatan jalan Batukandik - Guyangan di Kecamatan Nusa Penida, Rp 3 miliar. "Kami masih harus menyiapkan administrasi kelengkapan pinjaman sebagaimana dipersyaratkan oleh PT SMI," sebut Bupati Suwirta.

Terkait pendapatan transfer dalam RAPBD 2022 sebesar Rp 786 miliar, lanjut Bupati, pinjaman PEN tidak termasuk dalam pendapatan ini. Pinjaman PEN akan masuk sebagai penerimaan pinjaman dalam kelompok penerimaan pembiayaan. Sedangkan biaya-biaya pinjaman PEN telah dianggarkan, namun kegiatan yang akan dilaksanakan bersumber dari pinjaman PEN ini belum dianggarkan. Biaya pinjaman PEN terdiri dari biaya provisi 1 persen dari jumlah pinjaman yang dibayarkan 1 kali setelah pinjaman cair seluruhnya. Biaya pengelolaan sebesar 0,185 persen dari sisa pinjaman yang dibayarkan setiap tahun selama masa pinjaman. Sedangkan, bunga pinjaman sebesar 6,19 persen setahun dengan periode 24 bulan. "Pinjaman PEN ini direncanakan untuk pembangunan gedung rawat inap interna dan rawat bedah beserta alat kesehatan, peningkatan jalan di Nusa Penida, dan peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Nusa Penida," kata Bupati Suwirta, melalui Wabup Kasta.*wan

Komentar