Oknum Anggota Dewan Gianyar Transfer Rp 10 Juta untuk Bayar Utang
GIANYAR, NusaBali
Oknum anggota DPRD Gianyar dari Fraksi Demokrat akhirnya melunasi utangnya kepada staf di Sekretariat DPRD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (24/11) sekitar pukul 10.00 Wita.
Pengembalian utang terungkap saat verifikasi yang digelar Badan Kehormatan (BK) DPRD Gianyar di Mataram, Kamis (25/11). Wakil Ketua BK DPRD Gianyar Ngakan Ketut Putra didampingi anggota, Made Janji dan Made Togog, telah mencari tahu kepada pimpinan dan staf DPRD Mataram. “Sudah selesai. Intinya, setelah kami klarifikasi, si pengirim surat, Aryo, telah menyampaikan kronologinya,” ujar Ngakan Putra.
Awal terjadinya utang itu, Wakil Ketua DPRD Mataram Gede Batu dihubungi oleh oknum dewan dari Partai Demokrat. “Karena ini juga sesama orang Bali, maka oknum ini minta tolong di sana. Dia (oknum) mengaku bahwa ATM tertelan,” ucap Ngakan Putra.
Kemudian, karena Gede Batu sedang memimpin sidang, akhirnya oknum dewan peminjam ini diminta menghubungi salah seorang staf di DPRD Mataram bernama Aryo. “Pihak Mataram ini biasa menolong, biasa meminjami orang. Begitu penjelasannya,” kata Ngakan Putra.
Namun untuk keperluan apa meminjam uang tidak disebutkan. “Dia tidak bilang, pokoknya penting, begitu katanya,” imbuhnya.
Utang itu dipinjam sekitar dua bulan yang lalu. “Jadi karena lama tidak dikembalikan, maka Aryo yang bersurat ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Gianyar. Awalnya berjanji mengembalikan dua hari, tiga hari, ternyata sampai dua bulan,” kata Ngakan Putra.
Setelah dilaporkan dan beritanya muncul di media, barulah utang itu dikembalikan. “Namun baru kemarin (Rabu/24/11) dikembalikan, pukul 10.00 Wita. Dikembalikan secara transfer, baru kemarin (Rabu) ditransfer,” ungkapnya.
Setelah tahu kronologinya, sepulang dari Mataram, BK DPRD Gianyar akan menggelar rapat kembali. “Apakah kita perlu berikan sanksi, karena uang baru dikembalikan kemarin,” ujarnya. Dalam rapat, kata Ngakan Putra, akan dibahas pula mengenai marwah DPRD. “Kalau urusan partai, silakan urusan mereka. Tapi kalau menyangkut marwah dewan, itu sikap dewan. Sikap apa yang kami putuskan dan ambil, nanti diputuskan oleh lima anggota BK,” tegas Ngakan Putra.
Ngakan Putra juga telah bertanya kepada si oknum dewan peminjam ini. “Bapak itu bilang sudah melunasi. Tujuan kami ini sebenarnya memberikan kesempatan pada dia, bahwa ada asas praduga tak bersalah. Berikan kesempatan. Kalau memang betul, kembalikan. Tetapi, kalau begini persoalannya, verifikasi, dan hasilnya begini,” ujarnya.
Yang jelas, pekan depan BK merencanakan rapat penentuan. “Putusannya setelah rapat. Kalau selesai, ya selesai. Rapat rencananya setelah BK berada di Bali. Kami baru pulang Sabtu, mungkin Senin atau Rabu pekan depan kami rapat,” kata Ngakan Putra. *nvi
Komentar