Kejari Terkendala Saksi Ahli
Penyidik sudah siap dengan opsi lain yakni mencari saksi ahli lain dari Unud.
Kasus Dugaan Penyimpangan Dana KKPE Rp 1 M
GIANYAR, NusaBali
Penyidikan kasus dugaan penyimpangan bantuan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) senilai Rp 1 miliar pada kelompok Tani Ternak Dharma Canthi, Banjar Kesian, Desa Lebih, Gianyar, belum membuahkan tersangka. Kejari Gianyar telah memanggil sejumlah saksi, namun masih terkendala dalam mendatangkan saksi ahli.
Hal itu diungkapkan Kasi Pidsus Kejari Gianyar Made Endra Arianto saat ditemui di Kantor Kejari Gianyar, Senin (6/2). Endra Arianto menjelaskan, pihaknya masih menunggu jawaban dari Dinas Peternakan Provinsi Bali terkait permohonan saksi ahli untuk penuntasan kasus KKPE ini. Sebelumnya penyidik menargetkan penyelidikan kasus ini membuahkan tersangka Januari 2016. "Tiga minggu ini kami masih menunggu saksi ahli, moga-moga minggu ini sudah ada," ungkapnya.
Pihaknya mengaku sudah mendatangi Dinas Peternakan Provinsi Bali untuk meminta jawaban terkait surat penyidik yang mohonan saksi ahli materi kasus tersebut. Namun ia mengaku kebetulan belum menemukan Kepala Dinas Peternakan Provinsi Bali. Informasi dari seorang Kasi di Dinas Peternakan Provinsi Bali, surat yang dikirim Kejari Gianyar sudah diturunkan ke salah satu Kabid di dinas itu. “Kebetulan saat kami datang, Kabid dimaksud juga tidak ada di kantor," ungkapnya.
Kata Endra, bila sudah dipastikan siapa pegawai yang ditunjuk sebagai saksi ahli, maka pihaknya tinggal menuggu surat balasannya. Dari surat balasan itu, penyidik akan mengagendakan kapan proses pemeriksaan saksi ahli ini. ‘’Bila hingga minggu depan, belum juga ada kejelasan tentang saksi ahli ini, kami akan minta petunjuk kembali pada pimpinan. Jika tidak juga bisa, penyidik sudah siap dengan opsi lain yakni mencari saksi ahli lain dari Unud, Denpasar,’’ jelasnya.
Kata Endra, setelah meminta keterangan saksi ahli, penyelidikan berlanjut dengan melengkapi data tim audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik Kejari Gianyar memeriksa belasan orang terkait kasus dugaan penyelewengan kredit senilai Rp 1 miliar pada kelompok tani/ternak di Banjar Kesian, Desa Lebih, Gianyar. Kelompok ini beranggotakan 20 orang. Kasus ini mencuat atas laporan masyarakat Banjar Kesian, Desa Lebih. * e
GIANYAR, NusaBali
Penyidikan kasus dugaan penyimpangan bantuan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) senilai Rp 1 miliar pada kelompok Tani Ternak Dharma Canthi, Banjar Kesian, Desa Lebih, Gianyar, belum membuahkan tersangka. Kejari Gianyar telah memanggil sejumlah saksi, namun masih terkendala dalam mendatangkan saksi ahli.
Hal itu diungkapkan Kasi Pidsus Kejari Gianyar Made Endra Arianto saat ditemui di Kantor Kejari Gianyar, Senin (6/2). Endra Arianto menjelaskan, pihaknya masih menunggu jawaban dari Dinas Peternakan Provinsi Bali terkait permohonan saksi ahli untuk penuntasan kasus KKPE ini. Sebelumnya penyidik menargetkan penyelidikan kasus ini membuahkan tersangka Januari 2016. "Tiga minggu ini kami masih menunggu saksi ahli, moga-moga minggu ini sudah ada," ungkapnya.
Pihaknya mengaku sudah mendatangi Dinas Peternakan Provinsi Bali untuk meminta jawaban terkait surat penyidik yang mohonan saksi ahli materi kasus tersebut. Namun ia mengaku kebetulan belum menemukan Kepala Dinas Peternakan Provinsi Bali. Informasi dari seorang Kasi di Dinas Peternakan Provinsi Bali, surat yang dikirim Kejari Gianyar sudah diturunkan ke salah satu Kabid di dinas itu. “Kebetulan saat kami datang, Kabid dimaksud juga tidak ada di kantor," ungkapnya.
Kata Endra, bila sudah dipastikan siapa pegawai yang ditunjuk sebagai saksi ahli, maka pihaknya tinggal menuggu surat balasannya. Dari surat balasan itu, penyidik akan mengagendakan kapan proses pemeriksaan saksi ahli ini. ‘’Bila hingga minggu depan, belum juga ada kejelasan tentang saksi ahli ini, kami akan minta petunjuk kembali pada pimpinan. Jika tidak juga bisa, penyidik sudah siap dengan opsi lain yakni mencari saksi ahli lain dari Unud, Denpasar,’’ jelasnya.
Kata Endra, setelah meminta keterangan saksi ahli, penyelidikan berlanjut dengan melengkapi data tim audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik Kejari Gianyar memeriksa belasan orang terkait kasus dugaan penyelewengan kredit senilai Rp 1 miliar pada kelompok tani/ternak di Banjar Kesian, Desa Lebih, Gianyar. Kelompok ini beranggotakan 20 orang. Kasus ini mencuat atas laporan masyarakat Banjar Kesian, Desa Lebih. * e
Komentar