Tiga Desa di Kecamatan Manggis Belum Bebas BABS
AMLAPURA, NusaBali
Tiga desa di Kecamatan Manggis, Karangasem belum bebas buang air besar sembarangan (BABS).
Ketiga desa itu yakni Desa Antiga Kelod, Desa Gegelang, dan Desa Tenganan. Kadis Kesehatan Karangasem I Gusti Bagus Putra Pertama mengungkapkan, ketiga desa itu belum dinyatakan ODF (open defecation free) karena terkendala pelayanan air bersih dan faktor geografis.
Gusti Bagus Putra Pertama predikat ODF didampatkan setelah desa terbebas dari perilaku BAB sembarangan. Dinas Kesehatan Karangasem terus melakukan verifikasi ke desa-desa. Hasilnya, sebanyak 21 desa di Kabupaten Karangasem telah menyandang status ODF. “Targetnya sebanyak 78 desa/kelurahan,” ungkap Gusti Bagus Semara saat menghadiri deklarasi ODF di di Banjar Tengah, Desa Nyuhtebel, Kecamatan Manggis, Karangasem, Kamis (25/11).
Kepala Puskesmas Manggis II, dr I Gede Dera Eka Adnyana mengakui di wilayah kerjanya belum 100 persen ODF. “Satu-satunya yang belum ODF yakni Desa Tenganan karena belum ada pelayanan air bersih yang optimal dan faktor geografis,” jelas Eka Adnyana. Desa Tenganan dengan geografis bebukitan, terutama di Banjar Bukit Kangin, Banjar Bukit Kauh, dan Banjar Gumung. Sementara Kepala Puskesmas Manggis I, dr Ni Wayan Putu Suati mengatakan, dua desa di wilayah kerjanya belum ODF yakni Desa Gegelang dan Desa Antiga Kelod. “Banyak warga di Desa Gegelang yang tinggal di puncak-puncak bukit. ODF belum berhasil karena kendala geografis,” dr kata Suati.
Pemerintah sangat kesulitan melayani jaringan air hingga ke rumah-rumah penduduk di tebing bukit dan puncak bukit, terutama di daerah bagian barat yang berbatasan dengan Kabupaten Klungkung. Walau ada program Pamsimas, belum mampu menjangkau pelayanan ke seluruh pemukiman penduduk di Desa Gegelang. Sedangkan Desa Antiga Kelod ada di dataran rendah. Rencananya akhir tahun 2021 menggelar deklarasi ODF. *k16
1
Komentar