Fraksi Hanura Buleleng Ingatkan PTM Jangan Menambah Beban Wali Murid
Dukung Raperda Sistem Pertanian Organik
SINGARAJA, NusaBali.com – Masalah pendidikan di Kabupaten Buleleng mendapat sorotan dari Fraksi Partai Hanura saat penyampaian pendapat akhir sidang paripurna yang dilakukan DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (29/11/2021).
Fraksi Hanura pun berharap kualitas pendidikan di Buleleng akan lebih bisa ditingkatkan, terlebih Pemerintah Pusat sudah menambah DAK Non Fisik Tambahan Penghasilan Guru sebesar Rp 5,388 miliar lebih untuk 2022.
“Tahun 2022 juga menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk melakukan rehab perbaikan sekolah yang ruang kelasnya rusak atau membangun ruang kelas baru, karena pemerintah pusat sudah menambahkan DAK Fisik Reguler Bidang Pendidikan menjadi Rp 33,6 miliar lebih,” harap Ketut Wirsana, Ketua Fraksi Partai Hanura Buleleng.
.
Di sisi lain, persoalan pendidikan di Buleleng yang perlu menjadi perhatian di situasi pandemi Covid-19 ini ialah terkait bertambahnya beban orangtua untuk membeli kuota paket internet dan sekaligus membeli pakaian seragam sekolah dan membayar uang komite sekolah.
“Sejak mulai dilaksanakan PTM (pebelajaran tatap muka), wali murid mendapat beban biaya tambahan yaitu membeli pakaian seragam dan membayar uang Komite Sekolah. Fraksi Hanura minta atensi pemerintah untuk meringankan beban tersebut.
“Bagaimana nasib peraturan Bupati yang melarang sekolah memungut uang pakaian seragam di masa pandemi Covid-19 tersebut? Apakah pemungutan uang komite sekolah sudah harus dilakukan di masa sekarang ini?” tanya Wirsana.
Di sisi lain perubahan pola transfer dana BOS dinilai menjadi angin segar karena bukan saja pola transfer dilakukan Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kabupaten, melainkan terjadi kenaikan transfer dana BOS sekitar Rp 28 miliar untuk tahun 2022. Termasuk juga naik DAK Non Fisik BOP PAUD sebanyak Rp 1,46 miliar lebih.
“Hal ini tentu menggembirakan, dan Fraksi Hanura berharap agar dana BOS dan BOP PAUD yang telah meningkat tersebut dapat terserap maksimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan kata lain tidak perlu menimbulkan persoalan penyalahgunaan pemakaian,” kata Wirsana.
Sementara itu masih berkait dengan isu kesehatan, Fraksi Partai Hanura Kabupaten Buleleng antusias dengan Raperda Sistem Pertanian Organik (SPO) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng.
“SPO memiliki dampak positip bagi lingkungan dan manusia. Pangan yang dihasilkan melalui SPO akan mengandung berbagai nutrisi penting dan sangat baik guna mendukung sistem pencernaan, membantu sistem kekebalan tubuh serta memenuhi nutrisi yang penting untuk otak,” kata Ketut Wirsana, Ketua Fraksi Partai Hanura Buleleng.
Saat membacakan pendapat akhir fraksi di Gedung DPRD Buleleng, Senin (29/11/2021), Wirsana menyoroti bahwa selama ini petani sangat tergantung terhadap penggunaan bahan kimia yang memberikan dampak negatif terhadap kesuburan tanah mereka, sehingga menghambat keanekaragaman hayati serta menurunkan kualitas lingkungan hidup.
“Mengingat sangat bermanfaatnya SPO dalam jangka waktu panjang, maka Fraksi Hanura sepakat untuk menetapkan Raperda Sistem Pertanian Organik ini menjadi Peraturan Daerah, agar bisa memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pertanian organik di Kabupaten Buleleng,” kata Wirsana.
Namun dalam pelaksanaan Perda ini, Fraksi Hanura berharap Pemerintah Daerah bisa memberikan subsidi bagi petani organik karena petani akan enggan beralih ke organik jika pasar tidak memberi nilai tambah.
“Pertanian organik ini harus memiliki harga lebih tinggi, dan Pemkab Buleleng hendaknya memberi bantuan, misalnya pupuk untuk beberapa tahun sampai harga pasar sudah berpihak pada petani organik,” kata Wirsana.
Sebanyak 65 persen masyarakat Buleleng sendiri hidup dari sector pertanian, dan sejak kepemimpinan Bupati Putu Agus Suradnyana, sektor pertanian dijadikan sektor unggulan, sehingga sudah selayaknya pertanian dengan nilai plus seperti organik perlu mendapat dukungan. *mao
1
Komentar