nusabali

Diskerpus Badung Musnahkan Arsip Inaktif

  • www.nusabali.com-diskerpus-badung-musnahkan-arsip-inaktif

MANGUPURA, NusaBali
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskerpus) Kabupaten Badung memusnahkan sebanyak 328 boks arsip inaktif yang sudah tidak mempunyai nilai guna dan telah habis masa simpan, Senin (29/11).

Arsip inaktif yang dimusnahkan khususnya pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung. Kepala Diskerpus Badung Ni Wayan Kristiani, mengatakan pemusnahan arsip inaktif dilaksanakan untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, menjamin perlindungan kepentingan negara, dan hak-hak keperdataan masyarakat serta mendinamiskan sistem kearsipan Pemerintah Kabupaten Badung. Dikatakan lebih lanjut, pelaksanaan pemusnahan arsip telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Bupati Badung Nomor 79 Tahun 2011 tentang Jadwal Retensi Arsip (JRA) Pemerintah Kabupaten Badung. “Arsip yang boleh dimusnahkan adalah arsip yang sudah tidak terpakai dan berumur 10 tahun,” ujarnya.

Menurut Kristiani, sebelum dimusnahkan terlebih dahulu dilakukan proses dan penilaian oleh arsiparis. Sebab, sesuai dengan amanat undang-undang, tidak boleh memusnahkan arsip tanpa dinilai terlebih dahulu melalui prosedur yang benar. “Ketika arsip itu diproses penyusutan atau pemusnahannya berarti arsip yang dimusnahkan tersebut tidak dapat diciptakan kembali sebagaimana sediakala,” kata Kristiani yang notabene istri dari Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa.

Kristiani menghimbau seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung agar selalu memperhatikan arsip-arsipnya.

“Terlebih arsip yang mempunyai nilai guna administrasi, nilai guna keuangan, nilai guna sejarah, dan nilai guna penelitian. Bila perlu libatkan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan untuk proses penyelamatan dan pemeliharaan arsip,” tegasnya.

Untuk diketahui, turut hadir Kepala Kearsipan Nasional RI Imam Gunarto, secara virtual. Perwakilan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Bali AA Istri Alit Agung, perwakilan BPKAD Badung Ida Ayu Nyoman Sri Utami, Sekretaris Inspektorat I Made Ananta Wiguna, dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung serta panitia tim penilai dan penyusutan kearsipan. *ind

Komentar