nusabali

Pekerja Pariwisata Butuh Stimulus

  • www.nusabali.com-pekerja-pariwisata-butuh-stimulus

Terdampak pandemi, wadah pelaku pariwisata minta bantuan modal usaha

DENPASAR,NusaBali

Pemerintah diminta memberi stimulus dalam bentuk modal kerja  kepada pekerja pariwisata, menyusul penerapan PPKM Level 3 yang rencananya akan berlaku 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Alasannya para pekerja pariwisata semakin berat ekonominya. Lebih-lebih para  pekerja  ‘marginal’ seperti sopir freelance,  daily worker, pekerja  kontrak, karyawan art shop dan lainnya. Padahal para pekerja tersebut merupakan bagian dari  kekuatan dari pariwisata  Bali.

Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali Wayan Puspa Negara, mengatakan Senin (29/11). Hal tersebut disampaikan Puspa Negara, terkait keputusan Pemerintah menerapkan PPKM Level 3 untuk mencegah meledaknya kasus positif pandemi Covid-19, pada liburan Nataru. Sekaligus tentang kewaspadaan pemerintah terhadap ancaman  omicorn-  varian baru virus Covid-19.

“Kita mengerti dan memahami kekhawatiran pemerintah. Namun tolong berikanlah stimulus, capital working (modal usaha) kepada pekerja pariwisata  yang marginal,” ujar pengusaha pariwisata yang juga Ketua LPM Legian, Kuta Badung.

Dengan demikian lanjutnya, para pekerja  pariwisata ini sedikit  terbantu. Menurut Puspa Negara, para pekerja marginal selama ini belum mendapatkan stimulus. Jumlahnya lumayan banyak sampai 780 ribu orang. “Pariwisata itu kan bukan hanya hotel saja, suplier, petani juga termasuk,”  ujar Puspa Negara.

Sebelumnya  ketika  pemerintah menyatakan open border, industri pariwisata  merasa optimistis sekaligus pesimistis. Hal tersebut  karena  menurutnya pemerintah belum seattle pada sejumlah hal.

Pertama dari sisi regulasi. Hal tersebut ditunjukkan belum dilakukan pencabutan Kemenkumham tentang pencabutan visa on arrival/VOA (Kemenkumham No 34/2021, pasal 31). Untuk kunjungan orang asing pemerintah memberikan visa b211A atau  visa bisnis, yang prosesnya  sulit, berbelit-belit dan harus ada promotornya.

Kemudian masih ada regulasi yang saling  berbenturan diantara kementerian terkait.   Diantaranya dari Kemenhub tentang operasional bandara. Kemudian dari Kemenparkeraf, sejauh ini pihak Puspanegara menyatakan pihaknya belum melihat adanya regulasi, khususnya untuk Bali.  Dari kementerian kesehatan soal karantina, dari 8 hari setelah dipersoalkan jadi 5 hari kemudian 3 hari dan menjadi 1 hari sambil menunggu hasil test PCR.

“Atau kalau memang  memberlakukan karantina, jadikan Bali sebagai pulau karantina atau ‘carrantine in paradise,”  usul  Puspa Negara.

Kemudian fligth policy. Menurutnya dari dulu wisatawan(wisman) yang datang ke Bali dominan dengan connecting fligth. Misalnya dari Sydney tujuan ke Bali pasti singgah dulu ke Merlbourne. Singkatnya ada 3 persoalan menyebabkan masih sepinya pariwisata Bali, yakni masalah  carrantine, connecting flight dan VOA.

Puspa Negara memastikan akibat penerapan PPKM Level 3 nanti, pariwisata Bali yang sebelumnya sempat sedikit menggeliat  pasti akan terdampak. Hal karena akan terjadinya pembatasan aktivitas. Misalnya restoran yang sebelumnya bisa buka sampai jam 00.00 wita, dibatasi sampai pukul 22.00 wita. Sedang untuk aktivitas malam, menikmati dinner baru akan mulai pukul 20.00 wita.

“Padahal Desember inilah merupakan peak season wisatawan. Sedang Januari – Februari nanti sepi,” kata Puspa Negara.

Terpisah tokoh pengusaha dan pariwisata Panudiana Kuhn menyatakan hal senada.  “Desember inilah sedikit kesempatan untuk mendapatkan duit. Sedang Januari- Februari musim hujan, sepi,” ujarnya.

Sekarang ini kedatangan wisatawan ke Bali antara 10 ribu bahkan sampai  bisa lebih, menurut Panudiana Kuhn cukup melegakan, karena sudah ada geliat. Walaupun jumlah 10 ribu tersebut belum membuat happy. Karena saat normal, Bali kedatangan 30 ribu wisatawan per hari, baik domestik dan wisman. *K17

Komentar