Asosiasi Potong Sapi Bali Resah
Akibat Langkanya Sapi Betina Tak Produktif untuk Pemotongan
Mereka meminta solusi terhadap kelangkaan sapi betina Bali yang tidak produktif untuk dilakukan pemotongan dan dijual ke pedagang.
DENPASAR, NusaBali
Belasan anggota dari Asosiasi Potong Sapi Bali mendatangi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali di Jalan WR Supratman, Denpasar, Selasa (30/11). Kedatangan mereka untuk meminta solusi terhadap kelangkaan sapi betina Bali yang tidak produktif untuk dilakukan pemotongan dan dijual ke pedagang.
Sebanyak 12 orang dari Asosiasi Potong Sapi Bali yang datang ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali diterima oleh Kabid Peternakan AA Istri Inten Wiradewi dan Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner I Made Candra sekitar pukul 09.00 Wita.
Mereka meminta solusi bagaimana cara untuk mengantisipasi kelangkaan sapi betina yang tidak produktif saat ini. Dia mengatakan, selama 4 bulan ini, sapi betina Bali yang sudah tidak produktif sangat sulit dicari. Bahkan, saat dicari pun harganya lebih mahal karena jumlahnya terlalu sedikit. Dengan kondisi tersebut jika pihaknya menaikkan harga daging dalam penjualan akan ditentang oleh pedagang di pasar. Jika tidak maka akan mengalami kerugian bagi pemotong sapi.
"Kami dilema, di sisi lain kami harus beli sapi lebih mahal dari biasanya. Jika kami beli dan potong, pedagang di pasar yang mendemo kami walaupun kenaikannya hanya Rp 2.000 per kilogramnya. Sementara kami harus beli sapi lebih mahal hingga Rp 1 juta," ungkap Ketua Asosiasi Potong Sapi Bali, Made Suarsa.
Selama ini di media kata dia, Dinas Peternakan memberikan data bahwa sapi potong yang dijual ke luar Bali mencapai 60.000 ekor di tahun 2021 disinyalir membuat kelangkaan sapi Bali untuk dipotong di Bali. Padahal, kebutuhan daging sapi di Bali cukup banyak.
Hal itu menjadi pertanyaan bagi pihaknya terkait kelangkaan sapi betina Bali tidak produktif. Apakah dari total 60.000 tersebut termasuk sapi betina Bali yang tidak produktif atau hanya sapi jantan. "Jika memang hanya sapi jantan maka terjadi pengiriman ilegal ke luar Bali yang selama ini tidak ditangani oleh pemerintah," ungkapnya.
Sementara itu kuasa hukum Asosiasi Potong Sapi Bali, IB Surya Prabhawa menambahkan dari jumlah pengiriman sapi Bali potong dan bibit sapi betina ke luar Bali, pemerintah diharapkan memberikan kuota lebih terhadap kebutuhan sapi di Bali. Jika memang bisa dilakukan, kuota yang dikirim ke luar Bali bisa dikurangi dari total 60.000 ekor saat ini.
Sehingga kebutuhan daging sapi dan sapi bibit betina di Bali bisa terpenuhi. Menanggapi hal itu, Kabid Peternakan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali, AA Istri Inten Wiradewi mengatakan kuota 60.000 ekor tersebut khusus sapi jantan bukan sapi betina Bali tidak produktif. Sebab, kuota untuk sapi betina yang tidak produktif tidak ada. Sementara, sapi bibit yang dikirim ke luar Bali merupakan yang masih produktif dengan umur minimal 10 bulan dan maksimal 18 bulan.
Kuota pengiriman betina produktif juga terbatas hanya 2.000 ekor di tahun 2021 ini, namun sampai saat ini yang mendapatkan izin di bawah 1.000 ekor. Sehingga, untuk kuota tersebut sudah ditentukan. "Sedangkan kaitannya dengan penyelundupan, hal itu ranah di kepolisian. Namun, jika memang diperlukan dalam pendampingan, kami akan siap membantu di kepolisian bersama warga dan mengkomunikasikan ke kepolisian," ungkapnya.
Terkait usulan yang diberikan Asosiasi Potong Sapi Bali akan dijadikan sebagai acuan untuk menentukan kuota pengiriman sapi bibit. Karena selama ini untuk sapi potong pengiriman hanya dilakukan untuk sapi jantan. "Kami akan menerima ini sebagai acuan lebih hati-hati dalam penghitungan kuota dan ini akan menjadi pertimbangan perhitungan di tahun 2022 untuk sapi potong dan bibit," ujarnya. *mis
Sebanyak 12 orang dari Asosiasi Potong Sapi Bali yang datang ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali diterima oleh Kabid Peternakan AA Istri Inten Wiradewi dan Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner I Made Candra sekitar pukul 09.00 Wita.
Mereka meminta solusi bagaimana cara untuk mengantisipasi kelangkaan sapi betina yang tidak produktif saat ini. Dia mengatakan, selama 4 bulan ini, sapi betina Bali yang sudah tidak produktif sangat sulit dicari. Bahkan, saat dicari pun harganya lebih mahal karena jumlahnya terlalu sedikit. Dengan kondisi tersebut jika pihaknya menaikkan harga daging dalam penjualan akan ditentang oleh pedagang di pasar. Jika tidak maka akan mengalami kerugian bagi pemotong sapi.
"Kami dilema, di sisi lain kami harus beli sapi lebih mahal dari biasanya. Jika kami beli dan potong, pedagang di pasar yang mendemo kami walaupun kenaikannya hanya Rp 2.000 per kilogramnya. Sementara kami harus beli sapi lebih mahal hingga Rp 1 juta," ungkap Ketua Asosiasi Potong Sapi Bali, Made Suarsa.
Selama ini di media kata dia, Dinas Peternakan memberikan data bahwa sapi potong yang dijual ke luar Bali mencapai 60.000 ekor di tahun 2021 disinyalir membuat kelangkaan sapi Bali untuk dipotong di Bali. Padahal, kebutuhan daging sapi di Bali cukup banyak.
Hal itu menjadi pertanyaan bagi pihaknya terkait kelangkaan sapi betina Bali tidak produktif. Apakah dari total 60.000 tersebut termasuk sapi betina Bali yang tidak produktif atau hanya sapi jantan. "Jika memang hanya sapi jantan maka terjadi pengiriman ilegal ke luar Bali yang selama ini tidak ditangani oleh pemerintah," ungkapnya.
Sementara itu kuasa hukum Asosiasi Potong Sapi Bali, IB Surya Prabhawa menambahkan dari jumlah pengiriman sapi Bali potong dan bibit sapi betina ke luar Bali, pemerintah diharapkan memberikan kuota lebih terhadap kebutuhan sapi di Bali. Jika memang bisa dilakukan, kuota yang dikirim ke luar Bali bisa dikurangi dari total 60.000 ekor saat ini.
Sehingga kebutuhan daging sapi dan sapi bibit betina di Bali bisa terpenuhi. Menanggapi hal itu, Kabid Peternakan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali, AA Istri Inten Wiradewi mengatakan kuota 60.000 ekor tersebut khusus sapi jantan bukan sapi betina Bali tidak produktif. Sebab, kuota untuk sapi betina yang tidak produktif tidak ada. Sementara, sapi bibit yang dikirim ke luar Bali merupakan yang masih produktif dengan umur minimal 10 bulan dan maksimal 18 bulan.
Kuota pengiriman betina produktif juga terbatas hanya 2.000 ekor di tahun 2021 ini, namun sampai saat ini yang mendapatkan izin di bawah 1.000 ekor. Sehingga, untuk kuota tersebut sudah ditentukan. "Sedangkan kaitannya dengan penyelundupan, hal itu ranah di kepolisian. Namun, jika memang diperlukan dalam pendampingan, kami akan siap membantu di kepolisian bersama warga dan mengkomunikasikan ke kepolisian," ungkapnya.
Terkait usulan yang diberikan Asosiasi Potong Sapi Bali akan dijadikan sebagai acuan untuk menentukan kuota pengiriman sapi bibit. Karena selama ini untuk sapi potong pengiriman hanya dilakukan untuk sapi jantan. "Kami akan menerima ini sebagai acuan lebih hati-hati dalam penghitungan kuota dan ini akan menjadi pertimbangan perhitungan di tahun 2022 untuk sapi potong dan bibit," ujarnya. *mis
1
Komentar