Disperindag Tolak Perpanjang Jualan di Lapangan Selat
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Karangasem menolak perpanjangan masa berjualan bagi 115 pedagang di Lapangan Umum Desa Selat, Kecamatan Selat.
AMLAPURA, NusaBali
Setelah pemugaran dan pemlaspasan Pasar Desa Selat yang akan dilaksanakan pada Purnama Sasih Kapitu (Jumat, 25/12), seluruh pedagang wajib kembali menempati Pasar Desa Selat.
Sebelumnya Kelian Desa Pakraman Selat I Wayan Gede Mustika memohon ke pemerintah, agar aktivitas dagang di Lapangan Desa Selat diperpanjang, sehubungan Pasar Desa Selat terpakai untuk areal upacara Karya Ida Bhatara Turun Kabeh tahun 2018. Tetapi Kadisperindag I Gusti Ngurah Suarta menolaknya.
Sehubungan perbaikan Pasar Desa Selat dengan anggaran Rp 1,7 miliar telah rampung per Oktober 2015, maka para pedagang hendaknya kembali jualan ke tempat semula. “Pedagang yang jualan di Lapangan Umum Desa Selat, kan sifatnya sementara selama perbaikan bangunan Pasar Desa Selat. Setelah bangunan tuntas diperbaiki, pedagangnya wajib kembali,” kata Gusti Ngurah Suarta, Minggu (6/12).
Mengenai pedagang wajib kembali berjualan ke Pasar Desa Selat, Gede Mustika belum bisa dikonfirmasi. Dihubungi ponselnya ada nada sambung tetapi yang bersangkutan tidak mengangkat telepon.
Sebelumnya Gede Mustika memaparkan, hendak menggelar Karya Ida Bhatara Turun Kabeh pada 2018. Nantinya menggunakan Pasar Desa Selat untuk areal upacara.
Jika Karya Ida Bhatara Turun Kabeh terlaksana, enam bulan sebelum puncak upacara para pedagang kembali direlokasi ke Lapangan Umum Desa Selat.
Para pedagang tidak mempermasalahkan jika diwajibkan kembali jualan ke Pasar Desa Selat. Terpenting setiap pedagang mendapatkan tempat jualan yang layak. Pedagang I Gusti Ayu Mangku dari Banjar Babakan, Desa Peringsari, Ni Luh Sekar dari Banjar Sukawana, Desa/Kecamatan Selat, Jro Ratna Sari dan Ni Wayan Dewi dari Banjar Babakan, Desa Peringsari, Kecamatan Selat, mengaku tidak masalah jika harus kembali berjualan di pasar. “Saya mau-mau saja kembali, berarti kan semua pedagang kembali jualan ke Pasar Desa Selat,” kata Ni Wayan Dewi.
Apalagi para wanita yang selama ini berjualan di Lapangan Umum Desa Selat, kesulitan jika ingin ke kamar mandi. Setiap buang air, harus pinjam kamar mandi ke rumah penduduk terdekat. 7
1
Komentar