Dewan Soroti Jalur Truk Besar
Di Jalan Ahmad Yani, Sering Makan Korban Lakalantas
Jika memang perlintasan truk, Gung Widiada meminta Walikota Denpasar dan Dishub mengkaji lagi kelayakan jalan tersebut untuk perlintasan truk.
DENPASAR, NusaBali
Ketua Fraksi NasDem-PSI DPRD Denpasar, Anak Agung Ngurah Widiada meminta Pemkot Denpasar melakukan pengawasan sekaligus mengkaji jalur Jalan Ahmad Yani, Jalan Astasura, dan Jalan Antasura Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara sebagai jalur perlintasan truk bermuatan kapasitas besar.
Sebab dengan adanya truk yang masuk ke jalan tersebut banyak kecelakaan yang memakan korban. Gung Widiada saat diwawancarai, Rabu (1/12) mengungkapkan, selama ini Jalur A Yani banyak truk dengan tonase besar melintas di kawasan tersebut.
Akibatnya, sering ada korban ditabrak truk terjadi. Hal itu diakibatkan karena Jalan A Yani yang tidak begitu lebar dilintasi oleh truk besar. Salah satu kendaraan yang paling sering memicu kecelakaan menurut Gung Widiada yakni pengangkut air mineral dengan skala besar. "Saya melihat di Jalur A Yani ini kan sempit ya dan padat. Tetapi, malah truk melintas di kawasan ini, akibatnya apa? Banyak korban yang berjatuhan tertabrak," ungkapnya.
Bahkan baru-baru ini menurut dia, ada seorang Guru Bahasa Inggris di SMAN 8 Denpasar meninggal di tempat akibat tabrakan dengan truk pengangkut air mineral. "Dan tadi (kemarin, red) juga ada korban yang kecelakaan. Kami ingin tahu, apakah jalur A Yani memang perlintasan truk? Karena ini jalan sempit dan cukup membahayakan, begitu juga di Jalan Astasura dan Antasura," ujarnya.
Gung Widiada mempertanyakan terkait fungsi jalan tersebut kepada Pemerintah Kota Denpasar. Jika memang tidak, itu artinya Pemkot Denpasar memberikan pembiaran kendaraan dengan tonase besar melintas di kawasan tersebut. Jika memang merupakan perlintasan truk, Gung Widiada meminta Walikota Denpasar dan Dishub Kota Denpasar mengkaji lagi kelayakan jalan tersebut untuk perlintasan truk.
Apalagi menurutnya, jalan tersebut padat karena ada sekolah, yakni SMAN 8 Denpasar, SMPN 12 Denpasar dan SMK Dwijendra. Apalagi, lampu penerangan jalan sering mengalami kerusakan. Khusus truk berkapasitas besar seperti pengangkut air mineral biasanya melintas pada malam hari. Hal itu yang harus dikoordinasikan dengan perusahaan mereka. Jika memang pengiriman barang dan akan melintas di Jalan A Yani, bisa menggunakan mobil kecil.
"Mohon Pak Wali atau Dishub melakukan koordinasi dengan pengusaha kalau bisa malam-malam mereka (Dishub) kerja karena kebanyakan truk besar itu dari perusahan air mineral ynag memuat air galon," ujarnya. Terkait hal tersebut, Kepala Dishub Kota Denpasar Ketut Sriawan saat dikonfirmasi mengatakan kawasan tersebut memang bukan jalur perlintasan truk. Namun, yang sudah dilakukan di lapangan adalah pemasangan rambu-rambu lalulintas larangan truk melintas yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Denpasar.
Menurut dia, untuk penanganan keluhan tersebut leading sector-nya berada di pihak Satlantas. "Di sana (Jalan A Yani, Astasura dan Antasura) sebenarnya bukan jalur perlintasan truk. Dan rambu-rambu sudah dipasang oleh Satlantas Polresta Denpasar. Tetapi masih juga dilanggar," ungkapnya.
Dengan laporan keluhan tersebut, Sriawan mengatakan akan meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menangani hal tersebut. "Kami juga ingatkan para operator kalau memang bukan perlintasannya jangan memaksa. Jika ada pelanggaran dipastikan kecelakaan akan terjadi. Jadi para operator seperti perusahaan jangan sampai menyalahi aturan," tandasnya. *mis
Ketua Fraksi NasDem-PSI DPRD Denpasar, Anak Agung Ngurah Widiada meminta Pemkot Denpasar melakukan pengawasan sekaligus mengkaji jalur Jalan Ahmad Yani, Jalan Astasura, dan Jalan Antasura Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara sebagai jalur perlintasan truk bermuatan kapasitas besar.
Sebab dengan adanya truk yang masuk ke jalan tersebut banyak kecelakaan yang memakan korban. Gung Widiada saat diwawancarai, Rabu (1/12) mengungkapkan, selama ini Jalur A Yani banyak truk dengan tonase besar melintas di kawasan tersebut.
Akibatnya, sering ada korban ditabrak truk terjadi. Hal itu diakibatkan karena Jalan A Yani yang tidak begitu lebar dilintasi oleh truk besar. Salah satu kendaraan yang paling sering memicu kecelakaan menurut Gung Widiada yakni pengangkut air mineral dengan skala besar. "Saya melihat di Jalur A Yani ini kan sempit ya dan padat. Tetapi, malah truk melintas di kawasan ini, akibatnya apa? Banyak korban yang berjatuhan tertabrak," ungkapnya.
Bahkan baru-baru ini menurut dia, ada seorang Guru Bahasa Inggris di SMAN 8 Denpasar meninggal di tempat akibat tabrakan dengan truk pengangkut air mineral. "Dan tadi (kemarin, red) juga ada korban yang kecelakaan. Kami ingin tahu, apakah jalur A Yani memang perlintasan truk? Karena ini jalan sempit dan cukup membahayakan, begitu juga di Jalan Astasura dan Antasura," ujarnya.
Gung Widiada mempertanyakan terkait fungsi jalan tersebut kepada Pemerintah Kota Denpasar. Jika memang tidak, itu artinya Pemkot Denpasar memberikan pembiaran kendaraan dengan tonase besar melintas di kawasan tersebut. Jika memang merupakan perlintasan truk, Gung Widiada meminta Walikota Denpasar dan Dishub Kota Denpasar mengkaji lagi kelayakan jalan tersebut untuk perlintasan truk.
Apalagi menurutnya, jalan tersebut padat karena ada sekolah, yakni SMAN 8 Denpasar, SMPN 12 Denpasar dan SMK Dwijendra. Apalagi, lampu penerangan jalan sering mengalami kerusakan. Khusus truk berkapasitas besar seperti pengangkut air mineral biasanya melintas pada malam hari. Hal itu yang harus dikoordinasikan dengan perusahaan mereka. Jika memang pengiriman barang dan akan melintas di Jalan A Yani, bisa menggunakan mobil kecil.
"Mohon Pak Wali atau Dishub melakukan koordinasi dengan pengusaha kalau bisa malam-malam mereka (Dishub) kerja karena kebanyakan truk besar itu dari perusahan air mineral ynag memuat air galon," ujarnya. Terkait hal tersebut, Kepala Dishub Kota Denpasar Ketut Sriawan saat dikonfirmasi mengatakan kawasan tersebut memang bukan jalur perlintasan truk. Namun, yang sudah dilakukan di lapangan adalah pemasangan rambu-rambu lalulintas larangan truk melintas yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Denpasar.
Menurut dia, untuk penanganan keluhan tersebut leading sector-nya berada di pihak Satlantas. "Di sana (Jalan A Yani, Astasura dan Antasura) sebenarnya bukan jalur perlintasan truk. Dan rambu-rambu sudah dipasang oleh Satlantas Polresta Denpasar. Tetapi masih juga dilanggar," ungkapnya.
Dengan laporan keluhan tersebut, Sriawan mengatakan akan meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menangani hal tersebut. "Kami juga ingatkan para operator kalau memang bukan perlintasannya jangan memaksa. Jika ada pelanggaran dipastikan kecelakaan akan terjadi. Jadi para operator seperti perusahaan jangan sampai menyalahi aturan," tandasnya. *mis
1
Komentar