DNetwork Jaga Asa Kaum Difabel Miliki Pekerjaan Layak
DENPASAR, NusaBali.com - Bekerja merupakan salah satu kebutuhan hidup manusia, tidak terkecuali bagi saudara kita penyandang disabilitas.
Meski telah mendapat payung hukum dengan adanya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, kaum difabel masih kesulitan mengakses pekerjaan yang layak.
Amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 meminta perusahaan yang ada di seluruh Indonesia memberikan kesempatan kepada kaum difabel mendapatkan pekerjaan.
Perusahaan wajib menyediakan tempat bagi kaum difabel sebanyak satu persen dari total karyawannya untuk diberikan kepada kaum difabel.
“DNetwork itu jaringan kerja disabilitas yang memang fokus untuk menghubungkan tenaga kerja disabilitas ke perusahaan. DNetwork adalah sebuah project di bawah AnnikaLinden Center,” ujar Project Manager DNetwork, Prima Ayu, ditemui di AnnikaLinden Center, Kesiman Kertalangu, Denpasar, Rabu (1/12/2021).
FOTO: Prima Ayu .-IST
AnnikaLinden Center sendiri merupakan organisasi non profit yang berkomitmen dalam pemberdayakan penyandang disabilitas. Selain DNetwork, ada YPK (Yayasan Peduli Kemanusiaan), dan Puspadi (Pusat Pemberdayaan Disabilitas) yang berada di bawah naungan AnnikaLinden Center.
Sebagai sebuah platform digital, DNetwork yang didirikan sejak 2013, juga sebagai wadah bagi sekitar 2.000 user yang kesemuanya tentu adalah para penyandang disabilitas dari berbagai macam jenis keterbatasan. Mereka, para user, mendapatkan info lowongan pekerjaan yang tersedia bagi difabel ataupun informasi-informasi pelatihan yang berguna untuk meningkatkan kompetensi kerja.
“Mereka (user) bisa daftar langsung lewat sana (platform), kita jembatani antara teman disabilitas dan perusahaan, nanti kalau perusahaan butuh pendampingan, kita sediakan training-training juga untuk perusahaan,” terang Prima.
Prima mengatakan, banyak perusahaan yang belum memiliki pengalaman dalam merekrut calon pekerja dari kaum difabel. Untuk itu DNetwork juga memberikan pendampingan khusus kepada perusahaan-perusahaan tersebut.
Selain kepada perusahaan, para user (penyandang disabilitas), tentu juga mendapat pendampingan agar segera mendapat pekerjaan yang diinginkan. Berbagai pelatihan diberikan untuk menambah kecakapan penyandang disabilitas memasuki dunia kerja, seperti misalnya pelatihan bahasa inggris ataupun pelatihan kewirausahaan.
“Kita ingin lowongan kerja yang terbuka semakin banyak untuk penyandang disabilitas. Karena secara undang-undang sudah ada satu persen kuota untuk setiap perusahaan melibatkan disabilitas, supaya itu betul-betul terealisasi dan tentunya juga kualitas dari teman-teman juga meningkat, karena kompetisi di bursa tenaga kerja juga kompetitif,” tandas Prima. *adi
Komentar