Pendapatan Retribusi Parkir Membaik
Pendapatan dari sektor perparkiran di Kota Denpasar membaik setelah parkir pelataran dan tepi jalan dibuka meski secara terbatas.
DENPASAR, NusaBali
Pendapatan Perumda Bhukti Praja Sewakadarma Kota Denpasar hingga November 2021 membaik, setelah perparkiran tepi jalan dan pelataran yang sempat tutup karena pandemi Covid-19 mulai dibuka walaupun terbatas. Dari target yang terkoreksi sebesar Rp 10.750.000.000, pendapatan yang terealisasi sebesar Rp 11.482.631.980.
Hal itu diungkapkan Direktur Utama Perumda Bhukti Praja Sewakadarma Kota Denpasar I Nyoman Putrawan, Kamis (2/12). Menurutnya, pendapatan di masa pandemi saat ini memang sedikit meningkat. Kenaikan pendapatan tersebut didukung beberapa lahan parkir yang sebelumnya ditutup kini kembali dibuka kendati masih terbatas.
Putrawan mengungkapkan, kendati realisasi melebihi target, namun target tersebut bukan target biasanya. Target yang seharusnya dipenuhi Perumda Bhukti Praja mengacu pada target tahun 2020 sebelum pandemi Covid-19, yakni retribusi parkir tepi jalan umum ditetapkan sebesar Rp 11.000.000.000, dan untuk parkir gedung dan pelataran ditetapkan sebesar Rp 7.500.000.000.
Karena masuk masa pandemi pada pertengahan 2020 yang berdampak sangat signifikan terhadap penurunan pendapatan, maka di pertengahan tahun 2020 dilakukan koreksi target pendapatan. “Untuk retribusi parkir tepi jalan umum menjadi sebesar Rp 7.000.000.000, sedangkan parkir gedung dan pelataran menjadi sebesar Rp 3.750.000.000,” kata Putrawan.
Target koreksi tersebut masih menjadi acuan pendapatan tahun 2021 karena masih situasi pandemi Covid-19. Dengan target tersebut, perkembangan realisasi pendapatan parkir di Kota Denpasar membaik. Realisasi tahun 2021 pada retribusi parkir tepi jalan umum menjadi sebesar Rp 7.428.645.000 dari target Rp 7.000.000.000, dan untuk parkir gedung dan pelataran realisasi sebesar Rp 4.053.986.980 dari target sebesar Rp 3.750.000.000.
Menurut Putrawan, untuk target tahun 2022 masih akan tetap mengacu pada target koreksi. Sebab, jika dipaksakan dikhawatirkan realisasi jauh dari target. Sebab, sampai saat ini pandemi Covid-19 belum diketahui kapan akan berakhir. “Tahun 2022 acuannya masih seperti pada target koreksi. Kalau dipaksakan naik kami khawatir belum mampu, karena kondisi masih pandemi Covid-19. Jadi, kami masih pelan-pelan,” ucap Putrawan. *mis
Hal itu diungkapkan Direktur Utama Perumda Bhukti Praja Sewakadarma Kota Denpasar I Nyoman Putrawan, Kamis (2/12). Menurutnya, pendapatan di masa pandemi saat ini memang sedikit meningkat. Kenaikan pendapatan tersebut didukung beberapa lahan parkir yang sebelumnya ditutup kini kembali dibuka kendati masih terbatas.
Putrawan mengungkapkan, kendati realisasi melebihi target, namun target tersebut bukan target biasanya. Target yang seharusnya dipenuhi Perumda Bhukti Praja mengacu pada target tahun 2020 sebelum pandemi Covid-19, yakni retribusi parkir tepi jalan umum ditetapkan sebesar Rp 11.000.000.000, dan untuk parkir gedung dan pelataran ditetapkan sebesar Rp 7.500.000.000.
Karena masuk masa pandemi pada pertengahan 2020 yang berdampak sangat signifikan terhadap penurunan pendapatan, maka di pertengahan tahun 2020 dilakukan koreksi target pendapatan. “Untuk retribusi parkir tepi jalan umum menjadi sebesar Rp 7.000.000.000, sedangkan parkir gedung dan pelataran menjadi sebesar Rp 3.750.000.000,” kata Putrawan.
Target koreksi tersebut masih menjadi acuan pendapatan tahun 2021 karena masih situasi pandemi Covid-19. Dengan target tersebut, perkembangan realisasi pendapatan parkir di Kota Denpasar membaik. Realisasi tahun 2021 pada retribusi parkir tepi jalan umum menjadi sebesar Rp 7.428.645.000 dari target Rp 7.000.000.000, dan untuk parkir gedung dan pelataran realisasi sebesar Rp 4.053.986.980 dari target sebesar Rp 3.750.000.000.
Menurut Putrawan, untuk target tahun 2022 masih akan tetap mengacu pada target koreksi. Sebab, jika dipaksakan dikhawatirkan realisasi jauh dari target. Sebab, sampai saat ini pandemi Covid-19 belum diketahui kapan akan berakhir. “Tahun 2022 acuannya masih seperti pada target koreksi. Kalau dipaksakan naik kami khawatir belum mampu, karena kondisi masih pandemi Covid-19. Jadi, kami masih pelan-pelan,” ucap Putrawan. *mis
1
Komentar