Bobol ATM Rp 2M, Skimmer Perempuan asal Ukraina Diringkus
DENPASAR, NusaBali
Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali meringkus seorang perempuan warga negara Ukraina berinisial, NV, 33, kare ma dugaan tindak pidana skimming.
Bule tersebut diringkus di salah satu vila di Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Rabu (1/12) pukul 04.00 Wita. Informasi dari sumber di lapangan menyebutkan penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan salah satu bank. Pihak bank itu melaporkan bahwa salah satu mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kuta Selatan, Badung diduga dibobol dengan cara skimming karena adanya transaksi tak wajar.
Transaksi tak wajar itu berlangsung secara berkala hingga tanggal 30 November 2021. Setelah dicek pelaku diduga seorang perempuan berparas bule. Total kerugian pelapor ditaksir mencapai Rp 2 miliar.
Berdasarkan laporan tersebut Resmob Ditreskrimum Polda Bali melakukan penyelidikan. Setelah beberapa minggu melakukan penyelidikan akhirnya polisi berhasil meringkus tersangka berinisial NV di vila tempatnya menginap di Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung.
Bersamaan dengan tersangka polisi menyita barang bukti berupa puluhan kartu warna putih, hitam, dan biru yang digunakan sebagai kartu ATM, 2 buah laptop, charger laptop, flashdisk, mouse, dompet, rambut palsu, baju kaos, sandal, HP, 1 unit sepeda motor, dan sebagainya.
"Pelaku ini diduga kuat merupakan komplotan skimming international yang beraksi di Bali. Modus kejahatannya yakni dengan cara mentransfer uang nasabah bank ke virtual account. Aplikasi ini diperuntukkan memfasilitasi transaksi transfer antar bank tanpa membayar administrasi," ungkap sumber tadi.
Dikonfirmasi terpisah Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi mengatakan kasus tersebut masih dalam pendalaman. "Saya koordinasi dengan Ditreskrimum dulu ya, sebab kasus tersebut masih dalam pengembangan," ungkap Kombes Syamsi singkat. *pol
Komentar