Nihil Dokter Spesialis Kandungan
Kondisi RSUD Gema Santi di Nusa Penida
Dokter spesialis itu diberhentikan karena dianggap tidak disiplin dalam bertugas.
SEMARAPURA, NusaBali
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gema Santi di Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, saat ini tidak memiliki dokter spesialis kandungan (SpOg). Kondisi ini menyusul pemberhentian seorang dokter spesialis kandungan per Jumat (24/11).
Dokter spesialis itu diberhentikan karena dianggap tidak disiplin dalam bertugas. Pascapemberhentian dokter itu, pelayanan pasien persalinan yang memerlukan penanganan spesialis kandungan harus dirujuk ke RSUD Klungkung. Sedangkan, persalinan normal masih bisa ditangani oleh dokter umum. Guna mengisi kekosongan dokter spesialis tersebut, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta sudah menugaskan salah satu dokter spesialis kandungan RSUD Klungkung dalam waktu dekat ini.
Dirut RSUD Gema Santi Nusa Penida dr I Ketut Rai Sutapa S Ked mengakui dokter spesialis kandungan tersebut diberhentikan karena tidak disiplin dalam menjalankan tugas. Dokter tersebut berstatus tenaga non PNS di UPTD RSUD Gema Santi Nusa Penida. Di antaranya, tidak berada dalam wilayah Nusa Penida saat jaga sore maupun jaga malam. Akibatnya, pelayanan hanya dilakukan on call atau per telepon, yang mengakibatkan pasien dirujuk bilamana memerlukan tindakan spesialis. "Sejak tanggal 1 sampai 24 November 2021, hanya bertugas sehari, selebihnya tanpa keterangan," ujar dr Sutapa, Jumat (4/12).
Guna menjaga mutu pelayanan dan citra UPTD RSUD Gema Santi Nusa Penida di masyarakat, jelas dr Sutapa, diambil langkah tegas. "Kami merekomendasikan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Bali untuk pemberhentikan yang bersangkutan sebagai tenaga non PNS di UPTD RSUD Gema Santi Nusa Penida," ujar dr Sutapa.
Kata dr Sutapa, bagi pasien persalinan normal masih bisa ditangani oleh dokter umum. Sedangkan persalinan yang perlu penanganan spesialis dirujuk ke RSUD Klungkung. "Saat ini kami menunggu dokter spesialis RSUD Klungkung yang ditugaskan bergilir ke RSUD Gema Santi," kata dr Sutapa.
Karena berada di kepulauan, papar dr Sutapa, tentu RSUD Gema Santi tidak cukup satu dr SpOg (spesialis kandungan), namun sedikitnya ada dua dr SpOg. "Kami juga mengajukan kerjasama dengan Unud untuk penempatan dokter residen obgyn mandiri ke RSUD Gema Santi. "Permohonan kami sudah diproses oleh pihak Unud. Mudah-mudahan segera ada keputusan terbaik untuk kami," harap dr Sutapa.*wan
Dokter spesialis itu diberhentikan karena dianggap tidak disiplin dalam bertugas. Pascapemberhentian dokter itu, pelayanan pasien persalinan yang memerlukan penanganan spesialis kandungan harus dirujuk ke RSUD Klungkung. Sedangkan, persalinan normal masih bisa ditangani oleh dokter umum. Guna mengisi kekosongan dokter spesialis tersebut, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta sudah menugaskan salah satu dokter spesialis kandungan RSUD Klungkung dalam waktu dekat ini.
Dirut RSUD Gema Santi Nusa Penida dr I Ketut Rai Sutapa S Ked mengakui dokter spesialis kandungan tersebut diberhentikan karena tidak disiplin dalam menjalankan tugas. Dokter tersebut berstatus tenaga non PNS di UPTD RSUD Gema Santi Nusa Penida. Di antaranya, tidak berada dalam wilayah Nusa Penida saat jaga sore maupun jaga malam. Akibatnya, pelayanan hanya dilakukan on call atau per telepon, yang mengakibatkan pasien dirujuk bilamana memerlukan tindakan spesialis. "Sejak tanggal 1 sampai 24 November 2021, hanya bertugas sehari, selebihnya tanpa keterangan," ujar dr Sutapa, Jumat (4/12).
Guna menjaga mutu pelayanan dan citra UPTD RSUD Gema Santi Nusa Penida di masyarakat, jelas dr Sutapa, diambil langkah tegas. "Kami merekomendasikan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Bali untuk pemberhentikan yang bersangkutan sebagai tenaga non PNS di UPTD RSUD Gema Santi Nusa Penida," ujar dr Sutapa.
Kata dr Sutapa, bagi pasien persalinan normal masih bisa ditangani oleh dokter umum. Sedangkan persalinan yang perlu penanganan spesialis dirujuk ke RSUD Klungkung. "Saat ini kami menunggu dokter spesialis RSUD Klungkung yang ditugaskan bergilir ke RSUD Gema Santi," kata dr Sutapa.
Karena berada di kepulauan, papar dr Sutapa, tentu RSUD Gema Santi tidak cukup satu dr SpOg (spesialis kandungan), namun sedikitnya ada dua dr SpOg. "Kami juga mengajukan kerjasama dengan Unud untuk penempatan dokter residen obgyn mandiri ke RSUD Gema Santi. "Permohonan kami sudah diproses oleh pihak Unud. Mudah-mudahan segera ada keputusan terbaik untuk kami," harap dr Sutapa.*wan
Komentar