PN Gianyar Luncurkan Aplikasi Sibadai
Permudah Akses Data Cerai dan SKCK
GIANYAR, NusaBali
Pengadilan Negeri (PN) Gianyar meluncurkan aplikasi Sistem Bank Data Terintegrasi (Sibadai), Jumat (3/12). Aplikasi ini memuat data putusan pengadilan.
Data ini untuk memudahkan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Polres Gianyar dalam akses data perceraian dan permohonan SKCK. Peluncuran itu sekaligus penandatanganan kerja sama dengan Kepala Disdukcapil Gianyar Cokorda Agusnawa dan Polres Gianyar, diwakili Kabag Ops Kompol Wayan Latra. "Pertama untuk mempermudah akses informasi terkait petikan putusan pengadilan negeri Gianyar. Yang bisa digunakan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar. Juga dari Polres Gianyar," ujar Ketua PN Gianyar Sonny Alfian Blegoer Laoemoery.
Bagi Disdukcapil, jelas Sonny, petikan putusan terkait keabsahan verifikasi data perubahan status perkawinan. "Seperti data perceraian. Setelah perceraian, sesuai PP 74 itu pihak yang dikabulkan perceraiannya, (dulu/sebelum ada aplikasi) melapor ke Disdukcapil untuk selanjutnya ditindaklanjuti dengan menerbitkan akta perceraian," ujarnya.
Kata Sonny, dengan aplikasi ini, pihak Disdukcapil akan memverifikasi data atau petikan putusan cukup dengan membuka aplikasi. "Apakah betul, produk disini dan isinya betul. Jadi tidak perlu mengkonfirmasi ke sini, petugas Disdukcapil gak perlu ke PN. Mempertanyakan apakah betul si A mohon perceraian dan betul cerai. Data disini, sehingga sudah bisa menerbitkan akta perceraian," terangnya.
Sonny mengaku aplikasi diluncurkan dengan latar belakang, para pihak biasanya 30 hari sudah harus melaporkan putusan cerai. "Kadang dia lewat 30 hari tidak melapor. Jadi ini mempermudah data. Bisa dirasakan oleh masyarakat. Kalau sesuai ketentuan, bisa mempercepat proses penerbitan akta cerai," ujarnya.
Sedangkan, untuk di kepolisian, berkaitan dengan data putusan terkait perkara pidana. "Kepolisian punya kewenangan menerbitkan SKCK, surat kelakuan baik dari pihak Kasat Intel. Dia bisa menggunakan basis data dari aplikasi Sibada ini. Apakah benar yang mengajukan SKCK, benar tidak pernah tersangkut perkara pidana," terangnya.
Sonny mengklaim, walaupun aplikasi Sibada baru diluncurkan, namun data terinput dari tahun 2012. "Jadi penerbitan SKCK lebih terpercaya, lebih mempermudah memverifikasi," jelasnya.
Kata dia, SKCK memiliki banyak kepentingan. "Bisa untuk maju dalam jabatan publik. Seperti menjadi Klian dinas, kepala desa, legislatif, kepala daerah, membutuhkan surat tidak pernah di pidana," ungkapnya.
Syarat di pengadilan, mengeluarkan surat itu salah satunya SKCK dari Polres. "Jadi semua tersinkronisasi. Jangan sampai kebobolan ternyata pernah ini (pidana, red), sudah maju, terpilih, protes keberatan. Ini untuk memangkas, supaya tidak ada masalah data terkait pidana," jelas Sonny.
Kabag Ops, Kompol Wayan Latra menyatakan aplikasi Sibadai membantu kerja kepolisian. "Membantu Polres tidak bolak-balik. Ini diperlukan dalam pendataan di Polres Gianyar. Dengan aplikasi ini, bagi residivis, penyidik akan mudah menetapkan pasal terhadap residivis," terangnya. *nvi
1
Komentar