Pengerjaan TPS3R di Tabanan Dikebut
TABANAN, NusaBali
Pembangunan 28 Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di Tabanan sudah mencapai 27-30 persen.
Proyek senilai Rp 19,1 miliar ini ditarget rampung 28 Desember 2021. Data dari Dinas PUPRPKP Tabanan, total ada 28 desa yang mendapat bantuan TPS3R. Rinciannya, TPS3R baru dibangun di 26 desa, sedangkan 2 TPS3R mendapat revitalisasi.
Sebanyak 26 desa yang mendapat bantuan pembangunan baru TPS3R adalah di Desa Antosari dan Lalanglinggah di Kecamatan Selemadeg Barat, kemudian Desa Wanagiri, Wanagiri Kauh, dan Selemadeg di Kecamatan Selemadeg, selanjutnya Desa Gadung Sari, Dalang, Tegalmengkeb, Gadungan, dan Gunung Salak di Kecamatan Selemadeg Timur.
Di Kecamatan Kerambitan ada di Desa Baturiti. Kemudian ada di Desa Bongan, Subamia, dan Denbantas Kecamatan Tabanan, Desa Belalang, Buwit, Bengkel, Abiantuwung di Kecamatan Kediri.
Selanjutnya, di Desa Luwus, Perean, Perean Kangin, Batunya, dan Desa Antapan di Kecamatan Baturiti. Kemudian di Desa Buruan dan Tengkudak Kecamatan Penebel.
Kemudian dua desa yang mendapat bantuan revitalisasi adalah Desa Batanyuh di Kecamatan Marga, dan Desa Padangan di Kecamatan Pupuan.
Dan dua desa yang mendapat revitalisasi TPS3R adalah Desa Batanyuh, Kecamatan Marga, dan Desa Padangan di Kecamatan Pupuan.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas PUPRPKP Tabanan I Gede Adnyana, mengatakan total TPS yang dibangun tahun ini berjumlah 28 unit. Sebanyak 26 unit TPS3R dibangun dan 2 unit TPS3R yang direvitalisasi. “Jumlah ini akan dirampungkan Desember 2021,” tegasnya, Jumat (3/12).
Dikatakannya, sejauh ini proses pengerjaannya sudah dilakukan di seluruh titik yang mendapat bantuan. Secara keseluruhan sudah mencapai 27-30 persen. Sedangkan jika dirinci dari masing-masing titik berbeda-beda, misalnya ada yang sudah mencapai 40 persen bahkan lebih. Pengerjaannya sendiri akan berlangsung hingga 28 Desember 2021 mendatang. “Tiap-tiap TPS3R progresnya berbeda, ada yang sudah mencapai 40 persen lebih,” imbuh Adnyana.
Adnyana mengaku optimistis dan akan berupaya maksimal untuk mengejar target waktu yang hanya tersisa 25 hari tersebut. Sebab, setelah selesai pembangunan, TPS3R terutama yang baru akan diserahkan ke masing-masing desa penerima. Selanjutnya, untuk pengelolaan dan segala aktivitasnya di lokasi pengelolaan sampah tersebut berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup Tabanan. *des
1
Komentar