Jaksa akan Periksa Pelaksana Proyek
Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana desa di Desa Satra, Kecamatan/Kabupaten Klungkung, terus bergulir.
Dugaan Korupsi di Desa Satra
SEMARAPURA, NusaBali
Dalam sebulan ini petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung sudah memeriksa 7 orang terkait kasus tersebut, termasuk Perbekel Desa Satra, Ni Made Ratnadi belum lama ini.
Setelah memeriksa pihak pengelola anggaran di Desa Satra, Kejari akan memanggil pihak kontraktor penggarap proyek pembangunan di Desa Satra. “Kita terus kembangkan kasus ini, dalam waktu dekat ini kita akan minta keterangan kepada pelaksana proyeknya,” ujar Kasi Pidsus Kejari Klungkung, Meyer Simanjuntak kepada NusaBali, Selasa (7/1).
Kata dia, setelah semua informasi dan data yang diperlukan rampung, maka pihaknya baru bisa menarik kesimpulan terhadap kasus tersebut. “Apakah ada indikasi penyimpangan pengelolaan dana atau tidak, nanti baru bisa kita simpulkan,” kata pria yang baru menjabat sejak seminggu ini.
Sebelumnya, kasus ini mulai digeber setelah Kejari Klungkung menerima surat kaleng per 26 Desember 2015 mengatasnamakan kelompok masyarakat anti korupsi Desa Satra. Dalam surat itu menyorot beberapa hal terkait pembangunan di Desa Satra, yakni proses pemavingan tidak pernah ada sosialisasi, bantuan desa jumlahnya miliaran namun tidak ada rapat sosialisasi kepada masyarakat, termasuk pembangunan bantuan bedah rumah yang dinilai kurang transparan.
Sementara, Perbekel Desa Satra, Ni Made Ratnadi membantah tudingan terkait surat kaleng yang dilayangkan ke Kejari Klungkung dan instansi terkait lainnya. Bahkan dia meminta supaya yang membuat surat kaleng tersebut memberikan data dan membeber fakta kerugian yang dimaksud. ”Ini merupakan tindakan pengecut,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Meskipun demikian, dia tidak akan terlalu mempersoalkannya, apalagi sampai membawa ke ranah hukum. Orang yang melayangkan surat kaleng tersebut, kata dia hak dari yang bersangkutan. Sebab, sesuai dengan tujuan awalnya, ibu yang sudah dikarunia empat orang anak ini ingin mensejahterakan masyarakatnya. “Kami selama ini sudah berusaha untuk membangun desa,” ujarnya. * wa
SEMARAPURA, NusaBali
Dalam sebulan ini petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung sudah memeriksa 7 orang terkait kasus tersebut, termasuk Perbekel Desa Satra, Ni Made Ratnadi belum lama ini.
Setelah memeriksa pihak pengelola anggaran di Desa Satra, Kejari akan memanggil pihak kontraktor penggarap proyek pembangunan di Desa Satra. “Kita terus kembangkan kasus ini, dalam waktu dekat ini kita akan minta keterangan kepada pelaksana proyeknya,” ujar Kasi Pidsus Kejari Klungkung, Meyer Simanjuntak kepada NusaBali, Selasa (7/1).
Kata dia, setelah semua informasi dan data yang diperlukan rampung, maka pihaknya baru bisa menarik kesimpulan terhadap kasus tersebut. “Apakah ada indikasi penyimpangan pengelolaan dana atau tidak, nanti baru bisa kita simpulkan,” kata pria yang baru menjabat sejak seminggu ini.
Sebelumnya, kasus ini mulai digeber setelah Kejari Klungkung menerima surat kaleng per 26 Desember 2015 mengatasnamakan kelompok masyarakat anti korupsi Desa Satra. Dalam surat itu menyorot beberapa hal terkait pembangunan di Desa Satra, yakni proses pemavingan tidak pernah ada sosialisasi, bantuan desa jumlahnya miliaran namun tidak ada rapat sosialisasi kepada masyarakat, termasuk pembangunan bantuan bedah rumah yang dinilai kurang transparan.
Sementara, Perbekel Desa Satra, Ni Made Ratnadi membantah tudingan terkait surat kaleng yang dilayangkan ke Kejari Klungkung dan instansi terkait lainnya. Bahkan dia meminta supaya yang membuat surat kaleng tersebut memberikan data dan membeber fakta kerugian yang dimaksud. ”Ini merupakan tindakan pengecut,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Meskipun demikian, dia tidak akan terlalu mempersoalkannya, apalagi sampai membawa ke ranah hukum. Orang yang melayangkan surat kaleng tersebut, kata dia hak dari yang bersangkutan. Sebab, sesuai dengan tujuan awalnya, ibu yang sudah dikarunia empat orang anak ini ingin mensejahterakan masyarakatnya. “Kami selama ini sudah berusaha untuk membangun desa,” ujarnya. * wa
1
Komentar