Motor Oknum Guru Digembok
Tindakan penggembokan dikhususkan bagi yang bandel dan tak mengindahkan larangan parkir.
NEGARA, NusaBali
Petugas Bidang Perhubungan Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan (PKP) Jembrana menggembok dua sepeda motor yang parkir di kawasan Civic Center Pemkab Jembrana, Rabu (8/2). Salah satu motor yang bannya digembok itu merupakan milik oknum guru.
Berdasar informasi, penggembokan dua motor itu dilakukan sekitar pukul 11.00 Wita. Saat akan melakukan penertiban, ada lebih dari dua motor berjejer di areal yang sudah terpasangi rambu larangan parkir tersebut. Begitu tahu akan ada penertiban, sejumlah pemilik motor yang kebanyakan guru yang ada urusan di Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Jembrana bergegas pindahkan motornya. Sampai ada dua motor yang tersisa. Karena tak kunjung dipindahkan, petugas memutuskan menggembok kedua motor tersebut.
Tidak lama berselang setelah penggembokan, salah seorang pemilik motor yang diketahui merupakan masyarakat umum langsung mendatangi kantor Dinas PKP dan meminta gembok dibuka. Setelah itu, barulah datang pemilik motor satunya lagi yang merupakan oknum guru. Begitu mengetahui motor telah digembok, oknum guru ini sempat mencak-mencak. “Tadi dia sempat ngomel-ngomel di depan. Bilang petugas terlalu over dan bilang masih bisa beli motor lain. Yang bersangkutan akhirnya ke kantor KKP agar dibukakan gemboknya,” ungkap salah seorang Satpam di Kantor Bupati Jembrana.
Kabid Perhubugan Dinas PKP Jembrana, I Gusti Agung Oka Diputra membenarkan tindakan penggembokan terhadap dua motor yang ditemukan melabrak larangan parkir di depan Kantor Bupati Jembrana. Tindakan penggembokan itu dikhususkan bagi mereka yang bandel dan tak mengindahkan larangan parkir. Selama ini, jajarannya sudah sering melakukan pendekatan. “Sudah sering petugas menegur, tetapi selama ini sering bilang sebentar, dan tahu-tahunya lama,” ungkapnya.
Secara khusus, Bidang Perhubungan KKP sampai bersurat ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengingatkan pegawai agar tidak melabrak larangan parkir di seputaran kawasan Civic Center. Petugas pun akhirnya melakukan penggembokan untuk berikan efek jera bagi pelanggar larangan parkir. Melabrak larangan parkir sama dengan tak menghormati capaian Wahana Tata Nugraha (WTN) dalam bidang lalulintas. “Pembinaan sudah sering, karena membandel kami jalankan aturan,” tandas Agung Oka. * ode
Petugas Bidang Perhubungan Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan (PKP) Jembrana menggembok dua sepeda motor yang parkir di kawasan Civic Center Pemkab Jembrana, Rabu (8/2). Salah satu motor yang bannya digembok itu merupakan milik oknum guru.
Berdasar informasi, penggembokan dua motor itu dilakukan sekitar pukul 11.00 Wita. Saat akan melakukan penertiban, ada lebih dari dua motor berjejer di areal yang sudah terpasangi rambu larangan parkir tersebut. Begitu tahu akan ada penertiban, sejumlah pemilik motor yang kebanyakan guru yang ada urusan di Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Jembrana bergegas pindahkan motornya. Sampai ada dua motor yang tersisa. Karena tak kunjung dipindahkan, petugas memutuskan menggembok kedua motor tersebut.
Tidak lama berselang setelah penggembokan, salah seorang pemilik motor yang diketahui merupakan masyarakat umum langsung mendatangi kantor Dinas PKP dan meminta gembok dibuka. Setelah itu, barulah datang pemilik motor satunya lagi yang merupakan oknum guru. Begitu mengetahui motor telah digembok, oknum guru ini sempat mencak-mencak. “Tadi dia sempat ngomel-ngomel di depan. Bilang petugas terlalu over dan bilang masih bisa beli motor lain. Yang bersangkutan akhirnya ke kantor KKP agar dibukakan gemboknya,” ungkap salah seorang Satpam di Kantor Bupati Jembrana.
Kabid Perhubugan Dinas PKP Jembrana, I Gusti Agung Oka Diputra membenarkan tindakan penggembokan terhadap dua motor yang ditemukan melabrak larangan parkir di depan Kantor Bupati Jembrana. Tindakan penggembokan itu dikhususkan bagi mereka yang bandel dan tak mengindahkan larangan parkir. Selama ini, jajarannya sudah sering melakukan pendekatan. “Sudah sering petugas menegur, tetapi selama ini sering bilang sebentar, dan tahu-tahunya lama,” ungkapnya.
Secara khusus, Bidang Perhubungan KKP sampai bersurat ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengingatkan pegawai agar tidak melabrak larangan parkir di seputaran kawasan Civic Center. Petugas pun akhirnya melakukan penggembokan untuk berikan efek jera bagi pelanggar larangan parkir. Melabrak larangan parkir sama dengan tak menghormati capaian Wahana Tata Nugraha (WTN) dalam bidang lalulintas. “Pembinaan sudah sering, karena membandel kami jalankan aturan,” tandas Agung Oka. * ode
Komentar