Libur Semester Diundur, Semester Genap Lebih Awal
MANGUPURA, NusaBali
Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung mengumumkan libur semester akhir tahun diundur pada Januari 2022.
Hal ini merujuk pada Surat Edaran Kemendikbud Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Rangka Pencegahan Covid-19.
Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdikpora Badung I Made Mandi, menjelaskan kebijakan penundaan libur semester tak hanya dilakukan di Badung saja. Tetapi juga secara nasional untuk mengantisipasi mobilitas pada libur sekolah dan akhir tahun.
“Libur semester ganjil yang semula dari 18 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, digeser menjadi 4-10 Januari 2022,” ujar Mandi, Senin (6/12).
Terjadinya pergeseran dan penundaan libur ini, kata Mandi, berimbas pula pada pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada semester genap, yakni maju pada 18 Desember 2021. Namun untuk libur semester ganjik dilaksanakan pada 4 Januari 2022 sampai 10 Januari 2022. “Kita rancang untuk pemberian raportnya pada 3 Januari 2021. Setelah itu libur sampai 10 Januari 2022, besoknya sudah mulai masuk, yakni tanggal 11 Januari 2022,” jelasnya.
Hingga saat ini, Mandi mengaku Surat Edaran (SE) masih menunggu tandatangan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. “SE telah dirancang untuk kami sampaikan nanti ke masing-masing sekolah,” kata Mandi yang juga menjabat Sekretaris Disdikpora Badung ini.
Dimundurkannya libur tersebut, kata Mandi, untuk memastikan tidak ada libur saat Nataru. Bahkan ASN juga tidak diperkenankan cuti sesuai dengan Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021. “Jadi ini kebijakan pemerintah pusat, sehingga nanti kita akan tindaklanjuti di daerah,” tandasnya. *ind
1
Komentar