nusabali

13 Kasek Pensiun, Belum Ada Pengganti

  • www.nusabali.com-13-kasek-pensiun-belum-ada-pengganti

AMLAPURA, NusaBali
Sebanyak 13 kepala sekolah yang memasuki pensiun tahun 2021 belum ada penggantinya.

Lambatnya pergantian kasek diduga dipengaruhi aturan terbaru yakni syarat jadi kasek wajib mengantongi sertifikat lulus diklat calon kepala sekolah tingkat nasional. Di Karangasem belum ada menyandang sertifikat itu. Solusinya, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem mengangkat Plt Kasek SD dan SMP.

Kadisdikpora Karangasem I Wayan Sutrisna mengungkapkan, 13 kasek yang pensiun masing-masing 11 Kasek SD dan 2 Kasek SMP. Guru yang pensiun di tahun 2021 sebanyak 139 guru. Masing-masing 1 guru TK, 107 guru SD, dan 31 guru SMP. Mereka pension di usia 60 tahun. “Khusus kasek yang pensium belum ada penggantinya. Belum ada kasek definitif, kami tunjuk Plt,” ungkap Wayan Sutrisna didampingi Kabid Ketenagaan, Senin (6/12)

Waya Sutrisna mengungkapkan, sesuai Permendiknas Nomor 28 tahun 2010, syarat guru jadi kasek di antaranya berpengalaman mengajar minimal 5 tahun, golongan minimal IIIc, memperoleh penilaian amanat baik sebagai guru dalam daftar penilaian prestasi pegawai (DP3), usia setinggi-tingginya 56 tahun, memiliki kualifikasi akademik paling rendah S1, dan lainnya. Mengisi kekosongan kasek di 13 sekolah, Disdikpora mengangkat Plt Kasek SD dan SMP pada Januari 2022. “Plt Kasek SD dan SMP yang diangkat dari sekolah terdekat untuk memudahkan koordinasi,” jelas Wayan Sutrisna. *k16

Komentar