Krama Langkan Sepakat Berdamai
Berakhir sudah gonjang-ganjing kasus kerauhan (kesurupan) massal yang berujung ‘pengusiran’ 10 warga dari 4 kepala keluarga (KK) asal Banjar Langkan, Desa Landih, Kecamatan Bangli ke kantor polisi.
Poin kedua, pada intinya keduabelah pihak sepakat untuk menyampaikan kepada masyarakat, baik perorangan maupun kelompok, agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Poin ketiga, jika kelak menerima isu-isu yang tidak jelas, keduabelah pihak agar bersedia menyampaikan kepada prajuru adat dan pada pihak yang berwajib (kepolisian) untuk dikonfirmasi kebenarannya.
Poin keempat, keduabelah pihak sepakat tidak akan melakukan gugatan secara perdata atas segala kerugian materi yang diakibatkan peristiwa tempo hari. Namun, terhadap tindak pidana tindak pidana yang terjadi, keduabelah pihak sepakat menyerahkan sepenuhnua ke penegak hukum.
Sebelum kesepakatan damai ini diambil, Kapolres Bangli AKBP Danang Benny Kuspri-handono sempat bicara keras dalam pertemuan mediasi kemarin. Kapolres Danang Benny bahkan ancam akan penjarakan belasan warga Banjar Langkan, Desa Landih yang telah terbukti melakukan tindakan perusakan hingga penganiayaan terhadap sebagian dari 10 warga terusir.
“Prajuru adat dan para tokoh masyarakat (Banjar Langkan) jangan main-main. Kami minta agar kasus ini diselesaikan secara damai,” ultimatum Kapolres Danang Benny. Dia mengingatkan, kasus ini telah menyita perhatian luas. Kalau sampai tidak bisa diselesaikan sekarang, kesabaran polisi bisa habis. “Sebelum saya digantung oleh pimpinan (Kapolda Bali), saya pastikan bakal gantung kalian terlebih dulu,” ancamnya.
Kapolres Danang Benny menyebutkan, dalam kasus kerauhan 7 daha (gadis perawan) yang berujung diungsikannya 10 warga tertuduh punya ilmu hitam di Banjar Langkan, Desa Landih ini terdapat 5 unsur pelanggaran. Butir pelanggaran dimaksud masing-masing aksi perusakan, pencemaran nama baik, penghilangan hak, penganiaayaan, dan menghalangi aparat mendatangi lokasi kejadian. “Ada 16 nama yang kita kantongi, mereka diduga menjadi provokator sehingga terjadi tindak kekerasan,” sebut Kapolres Danang Benny.
Kapolres Danang Benny pun meminta supaya kasus ini tidak sampai masuk ke ranah konflik. Nantinya, polisi akan intens melakukan patroli ke lapangan setelah proses pemulangan 10 warga tertuduh punya ilmu hitam yang diungsikan ke Mapolsek Bangli sejak peristiwa, 29 September 2015 lalu. Patroli tersebut akan dilakukan polisi untuk memastikan keadaan benar-benar normal kembali.
Selanjutnya...
Komentar